Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Densus 88 Gadungan Ancam Tembak Warga

denpasar

Minggu, 23 Oktober 2011, 21:44 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Denpasar. Mengaku anggota Densus 88 Mabes Polri, dua pelaku melakukan pemerasan terhadap warga yang tinggal di Jalan Marlboro Gang Persada nomor 8, Denpasar, pada Jumat (21/10) malam. Dua pelaku berhasil menguras handphone dan uang tunai korbannya senilai jutaan rupiah.

Kasus ini dilaporkan korbannya, I Wayan Suwita (22) mewakili tujuh temannya ke Polsek Denpasar barat. Mereka juga melaporkan kehilangan harta benda mereka yang diambil dua pelaku tersebut.

I Wayan Suwita yang juga tinggal di Jalan Marlboro Gang Persada nomor 8, Denpasar menerangkan, dua pelaku mengaku dari satuan Densus 88 mabes Polri mendatangi mereka dan menyebutkan bahwa sedang menjalankan operasi penyakit masyarakat. Operasi ini dilaksanakan di lokasi karena beberapa hari sebelumnya, mereka mengaku berhasil menembak pelaku kejahatan di sebelah gudang terkait kasus perampokan.

Gaya dua pelaku menurut korbannya sangatlah mirip dengan sosok anggota polisi. Selain berbadan tegap, mereka juga mengenakan jaket yang mirip dikenakan polisi berpakaian preman saat di lapangan.
 
Akibatnya,  delapan korbannya yang sedang duduk gobrol di lokasi, percaya dan rela diperiksa. Satu persatu mereka digeledah dan diminta mengeluarkan barang yang mereka bawa. Ada enam handphone yang disita, selebihnya KTP, dompet dan uang tunai.

“Kami percaya karena mereka memeriksa KTP dan dompet,” jelas korban dalam kesaksian di Polsek Denpasar Barat.
 
Rupanya operasi yang dua pelaku katakan tidaklah benar. Setelah memeriksa KTP, dompet dan handphone, dua pelaku lantas merampasnya. Agar delapan korbannya tidak bertindak nekad, dua pelaku mengancam akan menembak, apabila barang barang tersebut tidak diberikan. Akibatnya delapan korbannya mengalami kerugian Rp 2,2 juta.  

“Mereka mengancam akan menembak, kita tidak berani melawan dan tidak menyerahkan handphone,” beber korban.

Setelah dua pelaku kabur membawa barang hasil jarahan, delapan korbannya melapor ke Polsek Denbar.



Sementara itu, Kapolsek Denbar Kompol Dewa Made Adnyana mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait pemerasaan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 gadungan.
 
“Kita belum terima laporan, coba cek Polresta Denpasar,” bebernya, saat dihubungi, pada Minggu (23/10). (Spy)  
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami