Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rawan Digugat, Bupati Buleleng Tetap Dilantik

Selasa, 24 Juli 2012, 19:34 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng terpilih Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra yang sebelumnya sempat di infokan batal karena Gubernur Bali I Made Mangku Pastika tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Singapura akhirnya hari ini tetap dilantik dengan pertimbangan kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Buleleng secara keseluruhan.

Upacara pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih Putu Agus Suradnyana dan dr Nyoman Sutjidra pasangan yang diusung PDIP itu  berjalan lancar dengan pengamanan ektra ketat yang digelar di Kantor DPRD Buleleng dalam sidang paripurna, Selasa (24/7).

Pelantikan pasangan yang di kenal PAS ini sebelumnya sempat mengundang kontroversi dan rencana penundaan lantaran sehari sebelumnnya turun dua surat telegram kawat dari Kementerian Dalam Negeri. Telegram pertama berisi penundaan pelantikan karena Gubernur Bali Made Mangku Pastika masih berhalangan karena sakit.

Alasan Kedua, telegram yang berisikan jika pejabat sementara atau pelaksana harian di Kabupaten Buleleng akan diserahkan ke Sekda Buleleng Dewa Puspaka. Pihak Kemendagri lewat Dirjen Otonomi Daerah bahkan sedianya datang langsung ke Buleleng guna menjelaskan alasan penundaan tersebut sekaligus melantik pelaksana harian Bupati Buleleng ke Sekda Buleleng saat ini.

Tetap dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif oleh Wakil Gubernur AA Ngurah Puspayoga, Pemerintah Provinsi Bali lewat Kepala Biro Humas I Ketut Teneng menyatakan menghargai keputusan tersebut.   "Kalau kemudian dalihnya demi kondusifitas di Buleleng seperti diputuskan oleh Muspida di sana ya, kita harus hargai," tegas Teneng.

Menurutnya, pihaknya tetap berpedoman pada dua surat telegram dari Kemendagri. Terkait muncul adanya gugatan yang mempersoalkan legitimasi pelantikan bupati dan wakil bupati Buleleng itu, Teneng mengaku sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah pusat. "Mengenai keabsahannya dan bagaimana urusannya nanti, ya pusatlah yang tahu," jelasnya.

Pemerintah Provinsi, menurut Teneng menghargai apa yang telah diputuskan Muspida Buleleng yang ngotot menggelar pelantikan, sebab merekalah yang tahu kondisi yang terjadi di wilayahnya. Teneng memaparkan, dasar terbitnya surat telegram Kemendagri setelah mendapat surat rekomendasi Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura bahwa Gubernur Bali sejak 11 Juli lalu menjalani perawatan.

Untuk itu, karena Gubernur tengah berhalangan maka secara otomatis tugas kedinasan atau ketatanegaraanya dijalankan oleh Wagub Puspayoga. "Beliau (Mangku Pastika) masih general checkup di Singapura, beliau perlu dirawat sampai pemulihan dan mohon tidak diganggu," ungkap Teneng.

Sementara itu sejumlah pihak khawatir pelantikan bupati definitif oleh Wakil Gubernur AA Ngurah Puspayoga rawan di gugat, Pasalnya, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 102 dengan jelas hanya memberi perintah kepada Gubernur mewakili presiden untuk melantik bupati/wakil bupati terpilih.

 

Dalam konteks pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dilakukan wakil gubernur maka potensi keabsahan pelantikan bisa digugat secara hukum. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami