Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Alat Peraga Kampanye KPU Dirusak di Tabanan

Sabtu, 3 Maret 2018, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dua Alat Praga Kampanye (APK) yang dipasang KPU berupa sepanduk berisikan masing-masing dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Bali dirusak orang tak dikenal, Sabtu (3/3) di wilayah Tabanan.
 
 
Menurut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selemadeg Barat 2 spanduk yang dipasang di Banjar Tiyinggading  Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan itu diketahui dirusak  sekitar pukul 06.00 Wita. Kemudian setelah itu langsung diinformasikan kepada KPU Tabanan.  

Diketahui, kedua APK tersebut masing-masing mengalami perobekan, diantaranya pada paslon nomor urut 1 dirusak pada bagian foto calon wakil Gubernur yakni  Tjok Artha Ardhana Sukawati. Sedangkan pada spanduk paslon nomor urut 2 juga dirusak pada bagian foto calon wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta. 
 
Mengetahui hal tersebut, Komisioner KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa langsung turun ke lokasi. Dia mengatakan AKP berupa spanduk dua paslon tersebut dipasang kemarin (2/3) pukul 13.00 wita. Pada malam harinya, kata dia, APK yang dipasang berdampingan tersebut terlihat masih utuh. Namun, Sabtu (3/3) tadi pagi sekitar pukul 06.00 wita, pihaknya dihubungi oleh PPK Selemadeg Barat yang menginformasikan dua APK tersebut dirusak. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Bali mengenai pengerusakan tersebut. Dan pihak KPU sudah menghubungi rekanan yang bertugas memasang APK. Informasinya nanti sore APK yang dirusak itu segera diganti dengan yang baru oleh rekanan,” jelas Weda. 

Sementara itu, Ketua  Panwaslu Tabanan, I Made Rumada telah turun ke lokasi pengerusakan tersebut. Pihaknya sudah melakukan pencatatan dan mengumpulkan bukti bukti. 
 
“Ini sudah termasuk pelanggaran, dan kita sudah catat dan kumpulkan bukti bukti,” jelasnya. 
 
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan penyelidikan atas pengerusakan APK milik KPU tersebut.  Ia juga menghimbau kepada  masyarakat untuk tidak melakukan hal hal yang bisa berurusan dengan upaya hukum. “Mari kita bersama sama menjaga agar pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan aman dan lancar, “ tandas Rumada. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami