Oknum Anggota Polsek Baturiti Menjambret di Pancasari, Akui Terlilit Utang
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus memalukan menimpa institusi kepolisian di Bali. Seorang anggota Polsek Baturiti bernama I Wayan Sudiadnyana, yang bertugas sebagai Kasi Humas, ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/9) siang.
Aksi nekat ini dilakukan lantaran pelaku mengaku tengah terjerat utang dalam jumlah besar.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat ditemui Rabu (1/10) mengungkapkan, korban bernama Kadek Suartini (51), seorang pedagang tomat, menjadi sasaran penjambretan.
Dimana pelaku berpura-pura membeli tomat, lalu saat transaksi berlangsung, ia memukul bagian belakang leher korban menggunakan tongkat T, sebelum merampas kalung emas yang dikenakan korban.
"Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bedugul, Tabanan. Namun saat berupata melarikan diri itu, motor yang ditunggangi oleh pelaku menabrak sebuah kendaraan yang parkir di pinggit jalan. Sehingga dia berhasil diamankan oleh warga setempat," jelas AKBP Widwan.
Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Sudiadnyana kini telah diamankan di Rutan Polres Buleleng dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga:
Oknum Polisi di Bandara Ngurah Rai Dipecat
"Menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan karena yang bersangkutan terlilit utang. Utangnya banyak. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali, mengingat pelakunya adalah anggota Polri aktif," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
