Oknum Anggota Polsek Baturiti Menjambret di Pancasari, Akui Terlilit Utang

Rabu, 1 Oktober 2025, 14:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/Oknum Anggota Polsek Baturitu Menjambret di Pancasari, Akui Terlilit Utang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus memalukan menimpa institusi kepolisian di Bali. Seorang anggota Polsek Baturiti bernama I Wayan Sudiadnyana, yang bertugas sebagai Kasi Humas, ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/9) siang.

Aksi nekat ini dilakukan lantaran pelaku mengaku tengah terjerat utang dalam jumlah besar.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat ditemui Rabu (1/10) mengungkapkan, korban bernama Kadek Suartini (51), seorang pedagang tomat, menjadi sasaran penjambretan.

Dimana pelaku berpura-pura membeli tomat, lalu saat transaksi berlangsung, ia memukul bagian belakang leher korban menggunakan tongkat T, sebelum merampas kalung emas yang dikenakan korban.

"Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bedugul, Tabanan. Namun saat berupata melarikan diri itu, motor yang ditunggangi oleh pelaku menabrak sebuah kendaraan yang parkir di pinggit jalan. Sehingga dia berhasil diamankan oleh warga setempat," jelas AKBP Widwan.

Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Sudiadnyana kini telah diamankan di Rutan Polres Buleleng dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan karena yang bersangkutan terlilit utang. Utangnya banyak. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali, mengingat pelakunya adalah anggota Polri aktif," tandasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami