Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Dua Buruh di Sangeh Mencuri Material untuk Biaya Pulang Kampung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua buruh proyek berniat pulang kampung ke Jawa, namun tak memiliki cukup biaya. Mereka pun merencanakan aksi pencurian material berupa semen dan besi di lokasi proyek tempat mereka bekerja untuk dijual sebagai ongkos pulang.
Namun aksi keduanya dipergoki rekan sesama buruh dan dilaporkan kepada pihak kepolisian serta petugas keamanan setempat.
Sebelumnya, kasus pencurian material ini viral di media sosial. Dalam video terlihat lima pria diamankan petugas keamanan karena diduga mencuri material proyek pembangunan Pesraman di Lingkungan Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul 21.20 WITA.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan pelaku pencurian hanya dua orang, yaitu Ahmad Idris (19) dan Fathur Rochman Firdaus (19), buruh harian lepas asal Probolinggo, Jawa Timur.
Aksi pencurian didasari kebutuhan biaya perjalanan ke kampung halaman. Setelah menerima gaji harian dari mandor proyek bernama Imam Efendi (38), keduanya menyusun rencana untuk mengambil material bangunan yang telah disembunyikan di tumpukan semen.
"Keduanya memiliki niat untuk pulang ke Jawa. Namun terkendala ongkos travel dan makan di jalan. Sehingga kedua buruh proyek itu berniat mencuri barang - barang di proyek untuk di jual dan dipakai ongkos pulang," ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Barang curian disiapkan untuk dimuat ke mobil bus travel yang menjemput mereka malam itu. Namun, saat akan memasukkan barang ke dalam kendaraan, aksi mereka dipergoki saksi Marsono, buruh setempat. Ia segera menelepon mandor dan mendekati lokasi.
Saksi sempat berkata pada pelaku, "Ada apa ini, mau dibawa kemana barang proyek tersebut." Perkataan itu memicu emosi Firdaus yang kemudian menarik kerah baju saksi dan merebut ponselnya.
Tak lama, aparat keamanan desa bersama Polsek Abiansemal tiba di lokasi dan mengamankan lima orang dari dalam mobil travel tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pencurian berakhir damai atas kesepakatan mandor. Kerugian sekitar Rp600 ribu diikhlaskan.
"Dari kejadian tersebut, pelaku murni melakukan pencurian atas dasar niat dan keinginan. Pihak Mandor sepakat berdamai dan akan membayarkan biaya travel supaya kedua buruh dipulangkan ke Jawa," ungkap Aiptu Ayu mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan