Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Tanya, Aparat Desa Tidak Tahu

Rabu, 3 Desember 2008, 18:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pembanguan sebuah tower operator telpon seluler di wilayah Perean Tengah, Kecamatan Baturiti hingga kini masih menimbulkan tanda tanya. Bahkan aparat desa setempat sempat kebingungan ketika warganya menanyakan tower apa yang sedang dibangun tersebut.

Dipertanyakannya pembangunan tower di Perean Tengah, Baturiti itu terungkap dalam sosialisasi ranperda tower terpadu yang digelar pansus B, DPRD Tabanan, Rabu (3/12). Seperti yang diungkapkan oleh BPD Perean Tengah I Wayan Nadia.

Dikatakannya, sejauh ini tidak ada informasi yang diterimanya terkait pembangunan tower tersebut. "bahkan kami pun tidak dapat menjawab pertanyaan warga kami ketika mereka menanyakan tower apa yang dibangun itu,"jelasnya dihadapan hadirin.

Ia selaku pengurus desa selayaknya tahu terkait pembangunan tower tersebut, Namun hingga proyek itu selesai dibangun pun pihaknya belum mengetahui tower yang dibangun itu. Pihaknya pun berharap pihak terakit termasuk pihak operator menyampaikan informasi kepada desa setempat.Sekretaris Pansus B, IGd Suadnya Dharma menengarai ada pihak-pihak yang bermain terkait pembangunan tower tersebut."

semestinya kalau salah satu penyanding saja tidak setuju dengan pembangunan sebuah proyek atau apalah namanya, proyek itu tidak bisa dibangun," jelasnya. Ia pun menduga ada broker yang bermain disana. "kalau ranperda ini jadi disahkan menjadi perda permasalahan itu tidak akan terjadi lagi,"tegasnya.

Selain masalah tersebut, beberapa peserta yang mengadiri sosialisasi juga meminta pihak operator agar memperhatikan areal pembangunan tower. Misalnya jika pembangunan tower menggunakan areal pesawahan sudah sepatutnya digelar upacara-upakara menurut Hindu di Bali. "jadi upacara itu mutlak dilakukan karena kita hidup di Bali, lain halnya di daerah lain di luar Bali yang tidak memiliki upacara ritual seperti itu,"beber salah satu peserta dari salah satu pengurus adat di Tabanan.

Sementara itu dari salah satu operator seluler meminta kepada tim pansus dalam membuat perda tidak mengabaikan peraturan pemerintah yang sudah ada, begitu juga dengan peraturan daerah propinsi . Sehingga tidak terjadi tumpang tindih yang dapat menghambat investasi di bidang telekomunikasi. Atas masukan tersebut, pansus B sudah mengkaji dan mendalaminya.

"sudah jelas kita tidak akan beseberangan dengan peraturan pemerintah pusat, begitu juga dengan peraturan daerah yang dimiliki propinsi, "tegas Suadnya Dharma. Hasil dari sosialisasi dan menyerap aspirasi ini akan dibawa ke meja pansus untuk digodok kembali menjadi perda. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami