Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pengadilan Singaraja Diserbu Puluhan Sopir
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mengenakan pakaian adat madya dan dikomando langsung Ketua Persosid Ketut Sutapa, Kamis (6/12) siang puluhan sopir dengan kendaraan angkutan umum warna merah mendatangi Pengadilan Negeri Singaraja untuk menyaksikan persidangan perdana kasus pengerusakan mobil travel milik I Gusti Agung Darmada yang dilakukan empat anggota persosid, Ida Bagus Rai, Wayan Degeng, Dewa Made Madeg dan Ida Bagus Gantara alias Gus Poli.
“Kehadiran puluhan anggota Persosid ke Pengadilan Negeri Singaraja karena spontanitas untuk menyaksikan jalannya persidangan perdana kasus pengerusakan mobil travel, serta memberikan dorongan moril dan semangat, “ ungkap Ketua Persosid Ketut Sutapa.
Baca juga:
30 Tentara Tewas Diserbu Kelompok Bersenjata
Sementara itu, dalam sidang perdana kasus pengerusakan mobil travel milik Agung Darmada dilakukan dilakukan empat anggota Persosid,
Ida Bagus Rai, Wayan Degeng, Dewa Made Madeg dan Ida Bagus Gantara alias Gus Poli berjalan dengan lancar.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Gede Yasa K dan anggota Majelis Hakim Yuswardi dan Adrianus Agung Putrantono serta Jaksa Penuntut Umum, Made Sudiatmika berlangsung singkat dengan pembacaan dakwaan. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5845 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan