Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Bandar dan Barang Bukti Diamankan
Kayuputih
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ketut Ginana, seorang Bandar judi Kartu Domino jenis Kartu Cong, Minggu (30/12) pagi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,
setelah digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng di Desa Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada mengelar perjudian dengan taruhan uang.
“sudah kita tetapkan satu tersangka dalam kasus perjudian di Desa Kayuputih Melaka, sebab secara jelas dan meyakinkan dia (Ginana, red) sebagai bandar melawan semua dalam taruhan kartu cong, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Selain menetapkan Ketut Ginana, warga Desa Kayuputih Melaka sebagai tersangka, polisi dalam pengrebegan juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, alat penganti uang serta uang tunai sebesar 143 ribu rupiah.
Dalam pengerebegan yang dikomando langsung Kanit Satu Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Adyana TJ, polis juga sempat mengamankan dua warga setempat yang diduga terlibat dalam perjudian itu, diantaranya, Kadek Budiantara dan Putu Suardana Yasa.“dua orang ini tidak terbukti ikut dalam permainan itu, sehingga kita jadikan saksi, “ ungkap Pahumas Khaidar Latief. (sas)
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 302 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 293 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang