Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Atas meninggalnya mantan Presiden Soeharto, Minggu (27/1) secara resmi Pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera merah putih setengah tiang untuk seluruh kantor/instansi pemerintah, kantor swasta, dan masyarakat luas selama tujuh hari mulai 27 Januari-2 Februari 2008.Instruksi resmi ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara di Jakarta. "Selama tujuh hari itu, kita nyatakan sebagai hari berkabung nasional," ujar Hatta.
Dalam pantauan Beritabali.com di beberapa wilayah di Bali, belum ada instansi atau masyarakat yang memasang bendera setengah tiang, hal ini disebabkan karena hari ini hari libur sehingga instansi pemerintah maupun swasta tutup, disamping itu juga masyarakat luas belum mengetahui ada instruksi tersebut. (ags)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 904 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 760 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 579 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 544 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik