Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Diana Batal Diperiksa Polisi
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Wakil Ketua DPRD, I Kadek Diana batal diperiksa oleh tim penyidik di Mapolres Gianyar. Hal ini disebabkan politisi asal Kebalian, Sukawati ini, mohon penundaan pemeriksaan sesudah hari Raya Kuningan lantaran dirinya sedang tak enak badan alias sakit.
Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada.
“Ya, kami memang membatalkan pemeriksaan Kadek Diana sebagai saksi kasus tindak kekerasan yang terjadi di Sukawati, hal ini disebabkan karena Dek Diana sedang sakit, itu pengakuannya kepada kami,“ ujar Darmada.
Sementara itu, seperti diketahui bahwa sebelumnya, Mapolres Gianyar melayangkan surat kepada Dek Diana untuk dimintai keterangan terkait kasus pemukulan I Greyot hingga menyulut bentrok antara dua banjar yakni Babakan dan Kebalian. Terkait dengan masalah ini, sebelum diperiksa, Kamis (31/1), Dek Diana menggelar rapat bersama tim Pengacaranya di Sekretariat DPC PDIP Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, melalui Ketua Tim Pengacaranya, I Made Supartha menjelaskan pihaknya secara kooperatif dengan pihak kepolisian, pihaknya bakal mendatangi Mapolres Gianyar untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan.
“Ingat pemeriksaan ini sebagai saksi, bukan disangka atau tersangka,“ jelasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Dek Diana sempat mendatangi Mapolres Gianyar, namun lantaran dirinya mengaku sakit sehingga pemeriksaan urung dilakukan.
“Sesuai janjinya, Dek Diana berseda diperiksa Selasa depan,“ kata Darmada. (Art)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3841 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1787 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang