Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diana Batal Diperiksa Polisi

Gianyar

Kamis, 31 Januari 2008, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Wakil Ketua DPRD, I Kadek Diana batal diperiksa oleh tim penyidik di Mapolres Gianyar. Hal ini disebabkan politisi asal Kebalian, Sukawati ini, mohon penundaan pemeriksaan sesudah hari Raya Kuningan lantaran dirinya sedang tak enak badan alias sakit.

Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada.

“Ya, kami memang membatalkan pemeriksaan Kadek Diana sebagai saksi kasus tindak kekerasan yang terjadi di Sukawati, hal ini disebabkan karena Dek Diana sedang sakit, itu pengakuannya kepada kami,“ ujar Darmada.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa sebelumnya, Mapolres Gianyar melayangkan surat kepada Dek Diana untuk dimintai keterangan terkait kasus pemukulan I Greyot hingga menyulut bentrok antara dua banjar yakni Babakan dan Kebalian. Terkait dengan masalah ini, sebelum diperiksa, Kamis (31/1), Dek Diana menggelar rapat bersama tim Pengacaranya di Sekretariat DPC PDIP Gianyar.

Dalam kesempatan tersebut, melalui Ketua Tim Pengacaranya, I Made Supartha menjelaskan pihaknya secara kooperatif dengan pihak kepolisian, pihaknya bakal mendatangi Mapolres Gianyar untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan.

“Ingat pemeriksaan ini sebagai saksi, bukan disangka atau tersangka,“ jelasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Dek Diana sempat mendatangi Mapolres Gianyar, namun lantaran dirinya mengaku sakit sehingga pemeriksaan urung dilakukan.

“Sesuai janjinya, Dek Diana berseda diperiksa Selasa depan,“ kata Darmada. (Art)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami