Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pilkada Bali Tidak Akan Diundur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kendati telah diancam gugatan oleh Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) Regional Bali apabila Pilkada Bali tidak diundur, namun KPUD Bali bersikeras tidak akan mengundur pelaksanaan Pilgub. Anggota KPUD Bali bidang hukum dan organisasi, Lanang Perbawa mengaku KPUD Bali tidak akan mengundur waktu pelaksanaan pilgub, dan akan berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan pilkada yang telah diputuskan. “Hasil dari konsultasi kami ke Depdagri dan KPU Pusat, Pilgub Bali tetap tidak diundur, dan dilanjutkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang diputuskan.
Terlebih untuk mengundur pelaksanaan Pilkada harus seijin Mendagri,” ujar Lanang. Lebih lanjut Lanang mengatakan, diabaikannya tuntutan KCPSI yang meminta KPUD mengakomodir calon perseorangan disebabkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengakomodir calon perseorangan, memang belum ada. “Saat ini UU Pemerintahan Daerah revisi kedua kan belum bisa dijalankan karena belum dimasukkan kedalam lembaran negara. Selain itu peraturan pemerintah dan keputusan KPU pusat yang mengatur hal tersebut juga belum ada,” lanjut Lanang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun