Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pilkada Bali Tidak Akan Diundur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kendati telah diancam gugatan oleh Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) Regional Bali apabila Pilkada Bali tidak diundur, namun KPUD Bali bersikeras tidak akan mengundur pelaksanaan Pilgub. Anggota KPUD Bali bidang hukum dan organisasi, Lanang Perbawa mengaku KPUD Bali tidak akan mengundur waktu pelaksanaan pilgub, dan akan berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan pilkada yang telah diputuskan. “Hasil dari konsultasi kami ke Depdagri dan KPU Pusat, Pilgub Bali tetap tidak diundur, dan dilanjutkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang diputuskan.
Terlebih untuk mengundur pelaksanaan Pilkada harus seijin Mendagri,” ujar Lanang. Lebih lanjut Lanang mengatakan, diabaikannya tuntutan KCPSI yang meminta KPUD mengakomodir calon perseorangan disebabkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengakomodir calon perseorangan, memang belum ada. “Saat ini UU Pemerintahan Daerah revisi kedua kan belum bisa dijalankan karena belum dimasukkan kedalam lembaran negara. Selain itu peraturan pemerintah dan keputusan KPU pusat yang mengatur hal tersebut juga belum ada,” lanjut Lanang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 732 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 470 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik