Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pendaftaran Cagub Suwisma Ditolak KPUD
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pendaftaran cagub Bali Sang Nyoman Suwisma dan Komang Baruna ditolak KPUD Bali. Alasannya, mereka tidak memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Pendaftaran calon gubernur Sang Nyoman Suwisma dan cawagub Komang Baruna ini bisa dikatakan tanpa perencanaan dan modal nekat.
Suwisma dan cawagubnya tidak datang sendiri untuk mendaftar ke KPUD Bali. Dia hanya diwakili 4 orang pengurus Partai Buruh Sosialis Demokrat (PBSD). Selain tidak datang sendiri, pendaftaran Suwisma sebagai calon gubernur ke KPUD juga dilakukan menjelang penutupan waktu pendaftaran pukul 4 sore. Berkas pendaftaran cagub Suwisma akhirnya ditolak pihak KPUD Bali.
“Sesuai persyaratan yang diatur dalam undang-undang, cagub yang Anda daftarkan tidak memenuhi persyaratan substantif maupun administratif. Jadi kami mohon maaf, ini KPU tidak mengada-ada, tapi sesuai aturan perundang-undangan,” kata Ketua KPUD Bali, A.A Wisnumurti. Setelah ditolak KPUD Bali, keempat pengurus PBSD (Partai Buruh Sosialis Demokrat) kemudian langsung meninggalkan KPUD Bali.
“Kita memang belum siap. Dukungan terhadap calon juga masih jauh dari persyaratan. Tapi kita tidak kecewa,” kata Jose Fatkuway, salah seorang pengurus partai PBSD. “Ah konyol, mirip lawak srimulat saja,” kata seorang wartawan di KPUD Bali.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5837 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan