Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sumantara Cs Menunggu Dieksekusi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus mantan Bupati Karangasem, Drs. I Gde Sumantara Cs atas dugaan pelecehan seksual dengan korban Devi (16) kembali mencuat, tak lain lantaran Vonis Putusan bebas yang dijatuhkan PN Amlapura dengan Hakim Ketuanya I Nyoman Somanada, SH diinformasikan kalah ditingkat kasasi.
Sumber yang diterima Beritabali.com, Mahkamah Agung (MA telah mengeluarkan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara terhadap Mantan ketua DPC PDIP Karangasem ini. Selain itu, Sumantara juga dikenakan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan kurungan. MA menilai menilai Terdakwa Sumantara terbukti melanggar pasal 81 UU Perlindungan anak No 23/2002.
Sumber juga menyebutkan, putusan di tingkat kasasi itu sudah dikeluarkan MA sejak awal April lalu. Hanya saja, saat ini masih dalam tahap penyusunan. “Draft putusannya masih disusun. Paling lambat awal bulan Mei, salinan putusan itu sudah bisa diterima Kejaksaan Negeri Amlapura,” ujarnya seraya meminta agar namanya tidak di-onlinekan.
Disebutkannya juga selain Sumantara, MA juga sudah mengeluarkan keputusan terhadap tersangka Ni Made Budiasri, Bripka Gede Kajeng Mudita, Nyoman Subrata dan Nengah Aliarta. Namun sumber tak mau menggeber hukuman yang dikenakan MA terhadap para tersangka. Kendati sumber merahasiakannya, namun bocoran yang didapat, 4 tersangka itu juga divonis sama. Selain dipenjara 6 tahun, mereka juga dikenakan denda Rp. 60 Juta, subsider 6 bulan kurungan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Sumarsono SH, didampingi Kasi Intel Kejari Amlapura, I Wayan Wiradarma SH, saat dimintai konfirmasi terkait putusan tersebut, Minggu (27/4) mengakui telah mendengar adanya putusan demikian. Namun pihaknya belum berani memastikan kebenarannya. “Saya belum berani memastikan meskipun saya dengar adanya informasi demikian karena salinan putusannya belum turun,” ujar Wiradarma. Sedangkan Sumantara, Minggu (27/4) belum bisa dimintai konfirmasinya, menurut orang terdekatnya Sumantara sedang ada urusan ke Jakarta.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5747 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4589 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan