Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Eddy Fanggidae Ditetapkan Sebagai Tersangka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penanganan kasus kepemilikan sebatang pohon ganja di Perumahan Banyuning Indah, Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng berkas perkaranya sudah rampung dengan menetapkan 1 tersangka dan dalam pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja. “Proses penyidikan kasus kepemilikan sebatang pohon ganja dengan tersangka oknum Purnawirawan Tentara telah tuntas diselesaikan dengan menjerat Eddy Fanggidae melanggar pasal 78 ayat satu huruf a Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina, Senin (28/4) di Makodim 1609 Buleleng usai memberikan penyuluhan narkoba.
Dalam penanganan masalah kepemilikan pohon ganja Sat Narkoba Polres Buleleng juga melakukan koordinasi dengan Kodim 1609 Buleleng dan Polisi Militer Kodam IX Udayana, sehingga dua oknum anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu ditanggani oleh Polisi Militer. ”2 oknum TNI yang aktif kita serahkan penanganannya ke Polisi Militer di Denpasar,” ujar Jina.
Sementara, dalam penyuluhan tentang Narkoba yang digelar dengan menghadirkan para anggota TNI Angkatan Darat di Jajaran Kodim 1609 Buleleng bersama para Ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana tidak terkait dengan pengungkapkan kasus kepemilikan pohon ganja oleh oknum Purnawirawan Tentara. ”Ini tidak terkait dengan pengungkapan pohon ganja itu, kita hanya memberikan pengenalan tentang barang yang berbahaya dan dilarang pemerintah,” papar Jina. Dalam kegiatan penyuluhan narkoba di Makodim 1609 Buleleng, Kasat Narkoba Ketut Jina memaparkan berbagai jenis Narkoba yang membahayakan dengan memperlihatkan contoh benda-benda terlarang itu.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5829 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan