Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
PWII Kecam Taman Safari Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Persatuan Wartawan Independen Indonesia (PWII) Bali mengecam tindakan Taman Safari Bali, karena telah menghalangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Kecaman ini disampaikan menyusul tindakan yang dilakukan pihak satpam Taman safari Bali, yang menghalang-halangi tugas wartawan saat meliput aksi demo petani ke tempat itu, akhir pekan kemarin.
“Kecaman ini kami sampaikan menyusul pelarangan peliputan demo warga oleh salah satu Satpam di Taman Bali Safari Park,” kata Wakil Ketua PWII Bali, Ngakan Wisnu. "Kami mengecam keras tindakan pelarangan wartawan dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya. Lebih jauh Wisnu mengatakan, di tengah arus reformasi seperti saat ini, masyarakat sangat penting untuk diberikan pembelajaran terkait UU Pers, yang sudah diatur dalam UU 40 tahun 1999 soal Pers. “Setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum, dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi pelaksanaan wartawan dalam memperoleh serta mencari berita, dapat diancam pidana penjara selama 2 tahun atau di denda Rp 500 Juta. Hal ini penting untuk disosialisasikan, sehingga tak ada lagi kesan intimidasi pers," tegasnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun