Bunuh 4 Orang Karena Piutang Rp 3 Juta
Amlapura
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Gede Suaka alias Keteg, secara kejam menghabisi 4 Nyawa keluarga polisi pada 21 Januari, Dusun Gamongan, Desa Tiying Tali, Abang, Karangasem. Dalam persidangan terungkap, aksi ini dilatarbelakangi masalah janji uang sebesar Rp 3 juta, yang tidak ditepati korban.
Ke 4 korban diracun terdakwa dengan cara memberi racun potassium pada kopi korban. 4 korbannya adalah anggota Polres Karangasem Aipda Komang Alit Srinata(46), istrinya Ni Kadek Suti(43),serta anaknya Kadek Sugita(20), dan keponakan korban Gede Sujana alias Capung (21).
Dalam surat dakwaan JPU disebutkan, aksi nekad ini dilakukan terdakwa karena dendam dan sakit hati dengan korban. erdakwa menyebut korban Alit Srinata ingkar janji memberinya sejumlah uang.
Perkenalan antara terdakwa dengan keluarga korban diawali saat korban Alit mengantar anaknya Kadek Sugita berobat. Saat itu terdakwa memperkenalkan diri dan mengaku sebagai dukun. Terdakwa kemudian berjanji akan mengobati Kadek hingga sembuh.
Saat itu korban Alit disebutkan berjanjiakan memberikan uang sebesar Rp 3 juta jika berhasil menyembuhkan anak korban.
Namun pada perkembangan selanjutnya korban hanya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu. Dengan alasan menagih janji, antara tahun 2002 sampai 2007 terdakwa sering bertandang ke rumah korban di Dusun Gamongan. Ssetiap kali datang, terdakwa mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Hal itu membuat terdakwa jengkel dan menaruh dendam terhadap korban, dan berujung pada munculnya niat jahat terdakwa yang ingin menghabisi korban bersama keluarganya .
Awalnya terdakwa berniat hendak menghabisi keluarga korban sehari sebelumnya(20/1). Pada saat itu pria yang tidak tamat SD ini datang dengan membawa Potas. Hanya saja karena keluarga korban belum lengkap, korban pun mengurungkan niatnya.
Pada hari itu terdakwa meminta salah satu korban, yakni Gde Sujana untuk menumbuk Potas hingga halus yang disebutnya sebagai obat . Terdakwa kemudian meminta Capung untuk menaruh potas yang sudah dihaluskan tersebut di garase mobil korban.
Pada hari Sabtu (26/1), terdakwa kembali datang kerumah korban sekitar pukul 19.30.Wita. Saat itu Alit dan istrinya sedang nonton TV di teras rumahnya, sementara korban lain yakni Gde Sujana ada di dapur dan Kadek Sugita sedang sembahyang.
Mengetahui keluarga korban sudah lengkap berada dirumah, terdakwa membulatkan tekad untuk melakukan aksinya.
Sekitar pukul 20.00 Wita, terdakwa meminta Capung membuat lima gelas kopi dengan takaran yang sudah ditentukan oleh terdakwa yakni tiga sendok teh gula, dua sendok the kopi dan satu sendok teh potasium yang disebut obat oleh terdakwa.
Seluruh keluarga polisi ini akhirnya tewas secara mengenaskan, tanpa sempat mendapat pertolongan di rumah sakit.
Keempat korban ditemukan secara terpisah. Alit dan istrinya ditemukan di teras rumah, sementara dua korban lainnya ditemukan dikandang babi, sekitar 50 meter dari rumah korban. (kkk)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
