Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Turis Hungaria Dibekuk Buser Narkoba
Denpasar
Senin, 9 Juni 2008,
14:02 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Narkoba Poltabes Denpasar dan Polsek Kuta Berhasil membekuk 4 tersangka narkoba dengan barang bukti mencapai 4 kilogram ganja. Salah satu tersangka yang dibekuk merupakan turis Hungaria yang sedang berlibur di Bali.
Penangkapan 4 tersangka narkotika dengan barang bukti hampir mencapai 4 kilogram ganja ini berawal dari penangkapan seorang bandar sekaligus pengedar bernama Edi Sofyan di daerah Kuta. Dari tangan Edi, polisi mengamankan 750 gram ganja.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi kemudian menangkap 2 tersangka lainnya yakni Bagus Manuaba sebagai pengedar dengan barang bukti 375 gram ganja dan seorang kurir bernama Nurul Yasin dengan barang bukti mencapai 2716 gram ganja.
Selain pengedar dan kurir, petugas satuan narkoba juga menangkap seorang turis asing bernama Balogh Istvan asal Hungaria, dengan barang bukti 15 gram ganja kering. Tersangka warga asing ini merupakan pelanggan tetap dari seorang tersangka yang bernama Edi Sofyan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ganja kering yang akan diedarkan ini berasal dari Surabaya. Ganja ini didatangkan oleh seseorang bernama Aji, seorang napi yang masih mendekam di LP Kerobokan Denpasar.
“Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar yang biasa menjual ganja kepada turis asing di Kuta. Sebelum ada pesanan, seluruh ganja disimpan di dalam sofa di rumah kos mereka,†kata Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit Widana. (spy)
Penangkapan 4 tersangka narkotika dengan barang bukti hampir mencapai 4 kilogram ganja ini berawal dari penangkapan seorang bandar sekaligus pengedar bernama Edi Sofyan di daerah Kuta. Dari tangan Edi, polisi mengamankan 750 gram ganja.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi kemudian menangkap 2 tersangka lainnya yakni Bagus Manuaba sebagai pengedar dengan barang bukti 375 gram ganja dan seorang kurir bernama Nurul Yasin dengan barang bukti mencapai 2716 gram ganja.
Selain pengedar dan kurir, petugas satuan narkoba juga menangkap seorang turis asing bernama Balogh Istvan asal Hungaria, dengan barang bukti 15 gram ganja kering. Tersangka warga asing ini merupakan pelanggan tetap dari seorang tersangka yang bernama Edi Sofyan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ganja kering yang akan diedarkan ini berasal dari Surabaya. Ganja ini didatangkan oleh seseorang bernama Aji, seorang napi yang masih mendekam di LP Kerobokan Denpasar.
“Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar yang biasa menjual ganja kepada turis asing di Kuta. Sebelum ada pesanan, seluruh ganja disimpan di dalam sofa di rumah kos mereka,†kata Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit Widana. (spy)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 491 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026