Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Turis Hungaria Dibekuk Buser Narkoba
Denpasar
Senin, 9 Juni 2008,
14:02 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Narkoba Poltabes Denpasar dan Polsek Kuta Berhasil membekuk 4 tersangka narkoba dengan barang bukti mencapai 4 kilogram ganja. Salah satu tersangka yang dibekuk merupakan turis Hungaria yang sedang berlibur di Bali.
Penangkapan 4 tersangka narkotika dengan barang bukti hampir mencapai 4 kilogram ganja ini berawal dari penangkapan seorang bandar sekaligus pengedar bernama Edi Sofyan di daerah Kuta. Dari tangan Edi, polisi mengamankan 750 gram ganja.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi kemudian menangkap 2 tersangka lainnya yakni Bagus Manuaba sebagai pengedar dengan barang bukti 375 gram ganja dan seorang kurir bernama Nurul Yasin dengan barang bukti mencapai 2716 gram ganja.
Selain pengedar dan kurir, petugas satuan narkoba juga menangkap seorang turis asing bernama Balogh Istvan asal Hungaria, dengan barang bukti 15 gram ganja kering. Tersangka warga asing ini merupakan pelanggan tetap dari seorang tersangka yang bernama Edi Sofyan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ganja kering yang akan diedarkan ini berasal dari Surabaya. Ganja ini didatangkan oleh seseorang bernama Aji, seorang napi yang masih mendekam di LP Kerobokan Denpasar.
“Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar yang biasa menjual ganja kepada turis asing di Kuta. Sebelum ada pesanan, seluruh ganja disimpan di dalam sofa di rumah kos mereka,†kata Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit Widana. (spy)
Penangkapan 4 tersangka narkotika dengan barang bukti hampir mencapai 4 kilogram ganja ini berawal dari penangkapan seorang bandar sekaligus pengedar bernama Edi Sofyan di daerah Kuta. Dari tangan Edi, polisi mengamankan 750 gram ganja.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi kemudian menangkap 2 tersangka lainnya yakni Bagus Manuaba sebagai pengedar dengan barang bukti 375 gram ganja dan seorang kurir bernama Nurul Yasin dengan barang bukti mencapai 2716 gram ganja.
Selain pengedar dan kurir, petugas satuan narkoba juga menangkap seorang turis asing bernama Balogh Istvan asal Hungaria, dengan barang bukti 15 gram ganja kering. Tersangka warga asing ini merupakan pelanggan tetap dari seorang tersangka yang bernama Edi Sofyan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ganja kering yang akan diedarkan ini berasal dari Surabaya. Ganja ini didatangkan oleh seseorang bernama Aji, seorang napi yang masih mendekam di LP Kerobokan Denpasar.
“Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar yang biasa menjual ganja kepada turis asing di Kuta. Sebelum ada pesanan, seluruh ganja disimpan di dalam sofa di rumah kos mereka,†kata Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit Widana. (spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026