Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Sita 950 Gram Ganja Asal Aceh

Denpasar

Minggu, 22 Juni 2008, 18:31 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba di metro Denpasar. Buktinya satuan narkoba Poltabes Denpasar membekuk kurir ganja, Agus Setiawan (44), di Terminal Ubung Denpasar.

Selain menyita 950 gram ganja kering, turut disita alat timbangan dan dua pembungkus lakban (isolasi). Ganja hampir sekilo itu ditengarai berasal dari LP Kerobokan.

Polisi kini semakin sulit menangkap gembong-gembong narkoba. Mereka kini mulai memasang strategi lain, yakni memasok narkoba melalui jasa kurir. Modus seperti ini sudah sering mengemuka dan aparat kepolisian terus dibuat puyeng.

Seperti halnya penangkapan tersangka Agus Setiawan, Tersangka yang asal Banyuwangi ini ditangkap ketika berada di dalam terminal Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Informasi menyebutkan, tersangka adalah seorang kurir narkoba yang diperintahkan seorang napi LP Kerobokan untuk mengambil narkoba di penitipan jasa TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.

“Dia kurir yang disuruh napi LP untuk mengambil barang di TIKI. Dia sudah dikuntit petugas narkoba hingga ke terminal Ubung,” beber sumber, Minggu (22/6).

Setelah mengambil barang titipan, tersangka tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar berangkat ke terminal Ubung. Maksud kedatangannya ke terminal, tiada lain untuk menyerahkan barang kepada seseorang.

“Tersangka masih sempat membeli alat timbangan dan dua pembungkus isolatif,” ucap sumber.

Di terminal Ubung, satuan buser terus mengintai kegiatan tersangka. Herannya, orang yang ditunggu-tunggu oleh tersangka tidak datang juga. Takut buruannya lepas, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.

Setelah dicek, di dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan kado dan setelah dibuka isinya ternyata 950 gram ganja kering. Ganja diindikasi asal Aceh itu, menurut petugas narkoba Poltabes berkualitas bagus.

Tersangka Agus Setiawan mengaku, dirinya diperintahkan oleh seorang napi untuk mengambil titipan di TIKI. Rencanannya akan dijual kembali kepada orang lain yang sudah menunggu di terminal Ubung Denpasar. tapi sebelum melakukan transaksi, tersangka ditangkap dan digelandang ke Poltabes Denpasar.

Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, jajaran narkoba Poltabes Denpasar akan melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka. Polisi ingin menyelidiki asal muasal ganja kering yang disita dari tersangka. (Spy)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami