Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Sita 950 Gram Ganja Asal Aceh
Denpasar
Minggu, 22 Juni 2008,
18:31 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polisi tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba di metro Denpasar. Buktinya satuan narkoba Poltabes Denpasar membekuk kurir ganja, Agus Setiawan (44), di Terminal Ubung Denpasar.
Selain menyita 950 gram ganja kering, turut disita alat timbangan dan dua pembungkus lakban (isolasi). Ganja hampir sekilo itu ditengarai berasal dari LP Kerobokan.
Polisi kini semakin sulit menangkap gembong-gembong narkoba. Mereka kini mulai memasang strategi lain, yakni memasok narkoba melalui jasa kurir. Modus seperti ini sudah sering mengemuka dan aparat kepolisian terus dibuat puyeng.
Seperti halnya penangkapan tersangka Agus Setiawan, Tersangka yang asal Banyuwangi ini ditangkap ketika berada di dalam terminal Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Informasi menyebutkan, tersangka adalah seorang kurir narkoba yang diperintahkan seorang napi LP Kerobokan untuk mengambil narkoba di penitipan jasa TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.
“Dia kurir yang disuruh napi LP untuk mengambil barang di TIKI. Dia sudah dikuntit petugas narkoba hingga ke terminal Ubung,†beber sumber, Minggu (22/6).
Setelah mengambil barang titipan, tersangka tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar berangkat ke terminal Ubung. Maksud kedatangannya ke terminal, tiada lain untuk menyerahkan barang kepada seseorang.
“Tersangka masih sempat membeli alat timbangan dan dua pembungkus isolatif,†ucap sumber.
Di terminal Ubung, satuan buser terus mengintai kegiatan tersangka. Herannya, orang yang ditunggu-tunggu oleh tersangka tidak datang juga. Takut buruannya lepas, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.
Setelah dicek, di dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan kado dan setelah dibuka isinya ternyata 950 gram ganja kering. Ganja diindikasi asal Aceh itu, menurut petugas narkoba Poltabes berkualitas bagus.
Tersangka Agus Setiawan mengaku, dirinya diperintahkan oleh seorang napi untuk mengambil titipan di TIKI. Rencanannya akan dijual kembali kepada orang lain yang sudah menunggu di terminal Ubung Denpasar. tapi sebelum melakukan transaksi, tersangka ditangkap dan digelandang ke Poltabes Denpasar.
Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, jajaran narkoba Poltabes Denpasar akan melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka. Polisi ingin menyelidiki asal muasal ganja kering yang disita dari tersangka. (Spy)
Selain menyita 950 gram ganja kering, turut disita alat timbangan dan dua pembungkus lakban (isolasi). Ganja hampir sekilo itu ditengarai berasal dari LP Kerobokan.
Polisi kini semakin sulit menangkap gembong-gembong narkoba. Mereka kini mulai memasang strategi lain, yakni memasok narkoba melalui jasa kurir. Modus seperti ini sudah sering mengemuka dan aparat kepolisian terus dibuat puyeng.
Seperti halnya penangkapan tersangka Agus Setiawan, Tersangka yang asal Banyuwangi ini ditangkap ketika berada di dalam terminal Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Informasi menyebutkan, tersangka adalah seorang kurir narkoba yang diperintahkan seorang napi LP Kerobokan untuk mengambil narkoba di penitipan jasa TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.
“Dia kurir yang disuruh napi LP untuk mengambil barang di TIKI. Dia sudah dikuntit petugas narkoba hingga ke terminal Ubung,†beber sumber, Minggu (22/6).
Setelah mengambil barang titipan, tersangka tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar berangkat ke terminal Ubung. Maksud kedatangannya ke terminal, tiada lain untuk menyerahkan barang kepada seseorang.
“Tersangka masih sempat membeli alat timbangan dan dua pembungkus isolatif,†ucap sumber.
Di terminal Ubung, satuan buser terus mengintai kegiatan tersangka. Herannya, orang yang ditunggu-tunggu oleh tersangka tidak datang juga. Takut buruannya lepas, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.
Setelah dicek, di dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan kado dan setelah dibuka isinya ternyata 950 gram ganja kering. Ganja diindikasi asal Aceh itu, menurut petugas narkoba Poltabes berkualitas bagus.
Tersangka Agus Setiawan mengaku, dirinya diperintahkan oleh seorang napi untuk mengambil titipan di TIKI. Rencanannya akan dijual kembali kepada orang lain yang sudah menunggu di terminal Ubung Denpasar. tapi sebelum melakukan transaksi, tersangka ditangkap dan digelandang ke Poltabes Denpasar.
Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, jajaran narkoba Poltabes Denpasar akan melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka. Polisi ingin menyelidiki asal muasal ganja kering yang disita dari tersangka. (Spy)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026