Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Gara-gara Honor, KPPS Siap Boikot Pilpres
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejumlah KPPS yang akan bertugas mengawal Pilpres mendatang mengeluhkan adanya potongan pajak sebesar 4 persen pada honor mereka. Mereka merasa tidak pernah menerima sosialisasi dari KPUD Jembrana terkait adanya potongan pajak pada honor mereka.
Masalah pemotongan honor ini merupakan ujung dari ketidakjelasan dari sejumlah rangkaian Pilpres yang akan digelar lima hari mendatang. Atas berbagai ketidakjelasan tersebut, sejumlah KPPS mengancam akan memboikot gelaran Pilpres.
Dari informasi yang dihimpun, awal kisruhnyan masalah potongan pajak ini dimulai saat sejumlah KPPS diberikan pengarahan terkait tugas-tugas mereka oleh PPK di Kecamatan Jembrana. Saat disinggung persoalan honor, seluruh KPPS terkejut lantaran jatah mereka harus dipotong 4 persen untuk pajak.
Padahal, saat Pileg lalu potongannya tidak sebesar itu. Mereka menyayangkan, KPUD Jembrana tidak menginformasikan hal tersebut sejak awal. “Logikanya, jumlah TPS berkurang dari Pileg lalu, otomatis KPPS juga berkurang. Mengapa honornya juga berkurang,” tandas salah seorang KPPS yang menolak namanya dionlinekan, Jumat (3/7).
Dia tidak mempermasalahkan kalau horornya itu dipotong pajak lantaran itu baginya hal itu merupakan kewajiban. “Tetapi semestinya dari KPUD ikut memberikan pengarahan dan dari awal kita diberitahu,” ujarnya. Dia menilai Pilpres kali ini kondisinya sangat berbeda dengan Pileg lalu.
“Sekarang tidak ada lagi uang transport untuk bintek (bimbingan teknis). Dengan kondisi tak jelas ini, kami siap memboikot biar KPUD mencari petugas baru,” ancamnya.
Anggota KPUD Jembrana, Pande Made Ady Muliawan ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7) membenarkan adanya pemotongan itu. Menurutnya pemotongan itu merupakan aturan baku dari pusat. “Itu di luar kewenangan kita, tapi yang pasti ada
pemotongan untuk pajak,” terangnya.
Pande mengakui kalau pihaknya tidak pernah menyampaikan hal tersebut dalam berbagai pertemuan. “Kami berpikir kalau mereka (KPPS) sudah mengetahui kewajiban pajak penghasilan itu,” ujarnya. (dey)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 271 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 207 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 186 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 176 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar