Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Zudan : “Bola Ada Di KPU”

Kamis, 22 Oktober 2009, 18:22 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Penerapan e-voting dalam Pilkada Jembrana pada 2010 masih menunggu keberanian KPU Pusat. Pasalnya, bola tersebut sekarang ada di tangan KPU Pusat sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. 

Hal tersebut diungkapkan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kabag Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Depdagri yang tampil sebagai pembicara dalam Seminar Kajian Teknis Dan Legalitas Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dengan Menggunakan Sistem Teknologi Informasi (E-Voting), di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis (22/10).


Menurut Zudan, boleh tidaknya sistem e-voting dilakukan dalam gelaran Pilkada Jembrana 2010 menunggu keberanian KPU Pusat. Sekarang bola ada di KPU Pusat sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu,ujarnya.


Kalau KPU Pusat berani, lanjut Zudan, tinggal turunkan surat membolehkan e-voting. Kalau masih ragu minta tafsir ke MA atau ajuga judicial review ke MK. Peluangnya sangat besar karena dalam konstitusi yang diatur hanya azasnya saja,katanya.

Zudan menambahkan saat ini pihaknya RUU tentang Pilkada dengan berkaca dari Pilkada Jatim yang menghabiskan 900 miliar. Itu sangat mahal untuk memilih pemimpin. Kami ingin agar Pilkada tersebut tetap langsung tapi efisien,tambahnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami