Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Zudan : “Bola Ada Di KPUâ€
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penerapan e-voting dalam Pilkada Jembrana pada 2010 masih menunggu keberanian KPU Pusat. Pasalnya, bola tersebut sekarang ada di tangan KPU Pusat sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kabag Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Depdagri yang tampil sebagai pembicara dalam Seminar Kajian Teknis Dan Legalitas Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dengan Menggunakan Sistem Teknologi Informasi (E-Voting), di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis (22/10).
Menurut Zudan, boleh tidaknya sistem e-voting dilakukan dalam gelaran Pilkada Jembrana 2010 menunggu keberanian KPU Pusat. Sekarang bola ada di KPU Pusat sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu,ujarnya.
Kalau KPU Pusat berani, lanjut Zudan, tinggal turunkan surat membolehkan e-voting. Kalau masih ragu minta tafsir ke MA atau ajuga judicial review ke MK. Peluangnya sangat besar karena dalam konstitusi yang diatur hanya azasnya saja,katanya.
Zudan menambahkan saat ini pihaknya RUU tentang Pilkada dengan berkaca dari Pilkada Jatim yang menghabiskan 900 miliar. Itu sangat mahal untuk memilih pemimpin. Kami ingin agar Pilkada tersebut tetap langsung tapi efisien,tambahnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 551 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 486 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 419 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 417 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik