Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Wanita Penjual Puluhan Liter Arak Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran kelakuannya dinilai meresahkan warga, Ni Luh Sut (31) harus rela menginap di sel tahanan Polsek Mendoyo. Wanita warga Dusun Pangkung Lubang, Pergung, Mendoyo ini diadukan warga karena meresahkan lantaran menjual minuman beralkohol jenis arak.
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (4/11), pencidukan terhadap Sut diawali dengan masuknya pengaduan dari sejumlah warga yang mengaku diresahkan dengan ulah Sut yang menjual arak.
Berbekal informasi tersebut, Buser Polsek Mendoyo mendatangi rumah Sut. Ketika dilakukan penggeledahan, wanita tamatan SD ini tidak bisa mengelak lantaran aparat menemukan puluhan liter arak siap jual dari rumahnya.
Kapolsek Mendoyo, Iptu Moh Tahir seijin Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid ketika dikonfirmasi Rabu (4/11) membenarkan adanya penangkapan penjual arak tersebut.
“Tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti 35 liter arak siap jual,†ujarnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun