Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Wanita Penjual Puluhan Liter Arak Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran kelakuannya dinilai meresahkan warga, Ni Luh Sut (31) harus rela menginap di sel tahanan Polsek Mendoyo. Wanita warga Dusun Pangkung Lubang, Pergung, Mendoyo ini diadukan warga karena meresahkan lantaran menjual minuman beralkohol jenis arak.
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (4/11), pencidukan terhadap Sut diawali dengan masuknya pengaduan dari sejumlah warga yang mengaku diresahkan dengan ulah Sut yang menjual arak.
Berbekal informasi tersebut, Buser Polsek Mendoyo mendatangi rumah Sut. Ketika dilakukan penggeledahan, wanita tamatan SD ini tidak bisa mengelak lantaran aparat menemukan puluhan liter arak siap jual dari rumahnya.
Kapolsek Mendoyo, Iptu Moh Tahir seijin Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid ketika dikonfirmasi Rabu (4/11) membenarkan adanya penangkapan penjual arak tersebut.
“Tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti 35 liter arak siap jual,†ujarnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun