Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Winasa Ancam Black List 5 Kontraktor

Selasa, 24 November 2009, 15:47 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sejumlah proyek fisik di sejumlah sekolah yang pengerjaannya terancam molor membuat Bupati Jembrana, I Gede Winasa berang. Bupati bergelar profesor inipun mengancam akan memblack list lima kontraktor yang proyeknya diprediksi molor dari tenggat waktu yang telah disepakati.


Di ruang kerjanya, Selasa (24/11) Winasa memanggil lima kontraktor yang pengerjaan proyeknya diprediksi akan molor.

Satu persatu pemborong tersebut dipanggil oleh Winasa yang didampingi oleh Kadis Dikporaparbud, A.A. Gede Putrayasa, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Dikporaparbud, I Nyoman Wenten dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Putu Suparta.


Kepada masing masing-masing pemborong Winasa menanyakan alasan pengerjaan proyeknya sampai telat dan rencana kerja yang akan dilakukan pada saat-saat berakhirnya batas waktu pengerjaan proyek tersebut.

Kelima kontraktor yang dipanggil masing-masing I Made Angga Saputra dari CV. Devangga P Mandiri yang mengerjakan proyek di SMPN 4 Mendoyo senilai Rp. 263, 5 juta, I Made Dwi Korawan dari CV. Gita Jaya yang mengerjakan proyek di SMPN 1 Pekutatan senilai Rp. 261 juta, I Kade Budiarta dari CV. Abdi Pribumi yang mengerjakan proyek di SMAN 1 Negara senilai Rp. 0,5 miliar lebih, I Putu Wihardika dari CV. Putra Besan yang mengerjakan proyek pembangunan laboratorium di SMAN 2 Negara senilai 0,5 milair lebih dan I Gusti Ngurah Aryatnaya dari CV. Abdi Negara yang mengerjakan proyek di SMKN 3 Negara senilai Rp. 399,5 juta lebih.

Sayangnya, Aryatnaya hanya mengutus pelaksana lapangannya. Kepada Winasa, seluruh kontraktor mengaku optimis kalau proyek yang dikerjakannya akan kelar sesuai waktu yang ditentukan, yakni 12 Desember 2009 atau 15 Desember 2009 mendatang.

Kendatipun pengerjaan sedikit tersendat, namun mereka sama-sama kompak mengaku tidak menemui kendala berarti dalam pengerjaan proses tersebut.



Lantaran tidak menemui kesulitan, Winasa menyimpulkan kalau kontraktor tersebut siap menerima konsekwensi apabila nantinya proyek tersebut molor dari waktu yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah tidak ada kesulitan artinya Saudara siap dengan konsekuensinya jika proyek tersebut tidak selesai ada batas waktu,” ujar Winasa.


Menurut Winasa, jika nantinya batas waktu penyelesaian proyek terlewati namun proyek masih belum kelar juga maka sanksi denda yang besarnya maksimal lima persen siap mengancam.

“Tanggal serah terima tidak bisa diganggu gugat. Kalau telat wajib bayar denda maksimal lima persen perhari,” ancamnya.

Selain itu, Winasa juga mengancam akan memasukkan pemborong yang proyeknya molor tersebut ke daftar kontraktor yang diblack list.

“Kalau proyeknya tidak selesai juga, bukan hanya denda tapi tahun depan istirahat dulu karena saya nilai tidak becus kerja,” tegasnya.

Winasa mengaku sengaja memanggil lima kontraktor yang pengerjaan proyeknya terancam telat hanya sekedar untuk memperingatkan saja kalau sisa tenggat waktunya tinggal sedikit.


“Saya hanya ingin memperingatkan saja agar kerja sesuai bestek. Jangan coba-coba main mata dengan pengawas nanti pengawasnya saya copot di tempat. Kami akan terus pantau karena proyek-proyek ini memang perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami