Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Winasa Ancam Black List 5 Kontraktor
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejumlah proyek fisik di sejumlah sekolah yang pengerjaannya terancam molor membuat Bupati Jembrana, I Gede Winasa berang. Bupati bergelar profesor inipun mengancam akan memblack list lima kontraktor yang proyeknya diprediksi molor dari tenggat waktu yang telah disepakati.
Di ruang kerjanya, Selasa (24/11) Winasa memanggil lima kontraktor yang pengerjaan proyeknya diprediksi akan molor.
Satu persatu pemborong tersebut dipanggil oleh Winasa yang didampingi oleh Kadis Dikporaparbud, A.A. Gede Putrayasa, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Dikporaparbud, I Nyoman Wenten dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Putu Suparta.
Kepada masing masing-masing pemborong Winasa menanyakan alasan pengerjaan proyeknya sampai telat dan rencana kerja yang akan dilakukan pada saat-saat berakhirnya batas waktu pengerjaan proyek tersebut.
Kelima kontraktor yang dipanggil masing-masing I Made Angga Saputra dari CV. Devangga P Mandiri yang mengerjakan proyek di SMPN 4 Mendoyo senilai Rp. 263, 5 juta, I Made Dwi Korawan dari CV. Gita Jaya yang mengerjakan proyek di SMPN 1 Pekutatan senilai Rp. 261 juta, I Kade Budiarta dari CV. Abdi Pribumi yang mengerjakan proyek di SMAN 1 Negara senilai Rp. 0,5 miliar lebih, I Putu Wihardika dari CV. Putra Besan yang mengerjakan proyek pembangunan laboratorium di SMAN 2 Negara senilai 0,5 milair lebih dan I Gusti Ngurah Aryatnaya dari CV. Abdi Negara yang mengerjakan proyek di SMKN 3 Negara senilai Rp. 399,5 juta lebih.
Sayangnya, Aryatnaya hanya mengutus pelaksana lapangannya. Kepada Winasa, seluruh kontraktor mengaku optimis kalau proyek yang dikerjakannya akan kelar sesuai waktu yang ditentukan, yakni 12 Desember 2009 atau 15 Desember 2009 mendatang.
Kendatipun pengerjaan sedikit tersendat, namun mereka sama-sama kompak mengaku tidak menemui kendala berarti dalam pengerjaan proses tersebut.
Lantaran tidak menemui kesulitan, Winasa menyimpulkan kalau kontraktor tersebut siap menerima konsekwensi apabila nantinya proyek tersebut molor dari waktu yang telah ditetapkan.
“Kalau sudah tidak ada kesulitan artinya Saudara siap dengan konsekuensinya jika proyek tersebut tidak selesai ada batas waktu,†ujar Winasa.
Menurut Winasa, jika nantinya batas waktu penyelesaian proyek terlewati namun proyek masih belum kelar juga maka sanksi denda yang besarnya maksimal lima persen siap mengancam.
“Tanggal serah terima tidak bisa diganggu gugat. Kalau telat wajib bayar denda maksimal lima persen perhari,†ancamnya.
Selain itu, Winasa juga mengancam akan memasukkan pemborong yang proyeknya molor tersebut ke daftar kontraktor yang diblack list.
“Kalau proyeknya tidak selesai juga, bukan hanya denda tapi tahun depan istirahat dulu karena saya nilai tidak becus kerja,†tegasnya.
Winasa mengaku sengaja memanggil lima kontraktor yang pengerjaan proyeknya terancam telat hanya sekedar untuk memperingatkan saja kalau sisa tenggat waktunya tinggal sedikit.
“Saya hanya ingin memperingatkan saja agar kerja sesuai bestek. Jangan coba-coba main mata dengan pengawas nanti pengawasnya saya copot di tempat. Kami akan terus pantau karena proyek-proyek ini memang perlu perhatian khusus,†tegasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3056 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
