Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Gianyar Periksa 7 Orang Saksi

Beritabali.com, Gianyar

Minggu, 17 Januari 2010, 20:04 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Suardana membuktikan pernyataannya untuk menuntaskan kasus bentrok warga antara warga Banjar Lekok dengan Sengguan Kangin. Hingga Minggu (17/1), polisi sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi yang diduga mengetahui kronologis kejadian tersebut. 

Saksi yang telah diperiksa termasuk dua warga yang bertikai, yakni Alit Sutarya warga Banjar Sengguan Kangin dan Dewa Sui asal Banjar Lekok. "Saksi korban Dewa Sui sudah kami minta keterangan.

Selain itu, dia juga sekaligus melaporkan secara resmi kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Dewa Adnyana.

Dari keterangan saksi-saksi, Adnyana mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. Kalau dari hasil penyelidikan muncul tersangka dalam kasus ini, lanjut Adnyana, pihaknya menegaskan akan memprosesnya sesuai prosedur. “Dari pemeriksaan sementara, kalau muncul tersangka dalam kasus ini akan dikenakan pasal penganiayaan,” ujarnya.

Sabtu (16/1) malam kemarin bentrok antar dua warga yang sama kembali terjadi. Kali ini pemicunya karena adanya kesalahpahaman antara dua pihak. Sumber kepolisian menyebutkan, bentrokan dipicu pertikaian salah seorang warga yang diduga berasal dari Banjar Lekok dengan seorang juru parkir asal Banjar Sengguan Kangin di depan supermarket Hardys.

Tidak terima, juru parkir tersebut mengadukan kepada warga lainnya, kemudian membunyikan kentongan untuk mengumpulkan warga.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami