Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dadong Tami
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tersangka pembunuhan terhadap Ni Made Tami (75) warga Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, I Made Indrawan alias Moleh (28) berhasil diringkus Polres Tabanan, Senin malam (1/2) .
Kini tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk satu buah palu yang digunakan menghantam pelipis kanan korban hingga tewas telah diamankan di Mapolres Tabanan.
Pahumas Polres Tabanan Kompol Endung Hardanto didampingi Kasat Reskrim AKP Leo Martina Pasaribu seijin Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, Selasa (2/2) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Senin malam sekitar pukul 7 malam. Penangkapan terhadap tersangka Moleh berawal dari sidik jari pada palu yang ditemukan petugas tidak jauh dari TKP.
Berdasarkan data itulah, polisi melakukan pengembangan dan mulai memeriksa beberapa saksi. Diantara beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya ternyata sidik jari pada palu tersebut identik dengan tersangka Moleh.
Polisi kemudian menginterogasi Moleh secara intensif. Moleh pun mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan memukulkan palu sebanyak satu kali ke kepala bagian kanan korban hingga tewas.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 727 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 666 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 487 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 468 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik