Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dadong Tami
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tersangka pembunuhan terhadap Ni Made Tami (75) warga Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, I Made Indrawan alias Moleh (28) berhasil diringkus Polres Tabanan, Senin malam (1/2) .
Kini tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk satu buah palu yang digunakan menghantam pelipis kanan korban hingga tewas telah diamankan di Mapolres Tabanan.
Pahumas Polres Tabanan Kompol Endung Hardanto didampingi Kasat Reskrim AKP Leo Martina Pasaribu seijin Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, Selasa (2/2) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Senin malam sekitar pukul 7 malam. Penangkapan terhadap tersangka Moleh berawal dari sidik jari pada palu yang ditemukan petugas tidak jauh dari TKP.
Berdasarkan data itulah, polisi melakukan pengembangan dan mulai memeriksa beberapa saksi. Diantara beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya ternyata sidik jari pada palu tersebut identik dengan tersangka Moleh.
Polisi kemudian menginterogasi Moleh secara intensif. Moleh pun mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan memukulkan palu sebanyak satu kali ke kepala bagian kanan korban hingga tewas.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun