Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dadong Tami

Beritabali.com, Tabanan

Selasa, 2 Februari 2010, 17:28 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tersangka pembunuhan terhadap Ni Made Tami (75) warga Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, I Made Indrawan alias Moleh (28) berhasil diringkus Polres Tabanan, Senin malam (1/2) . 

Kini tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk satu buah palu yang digunakan menghantam pelipis kanan korban hingga tewas telah diamankan di Mapolres Tabanan.

Pahumas Polres Tabanan Kompol Endung Hardanto didampingi Kasat Reskrim AKP Leo Martina Pasaribu seijin Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, Selasa (2/2) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Senin malam sekitar pukul 7 malam. Penangkapan terhadap tersangka Moleh berawal dari sidik jari pada palu yang ditemukan petugas tidak jauh dari TKP.

Berdasarkan data itulah, polisi melakukan pengembangan dan mulai memeriksa beberapa saksi. Diantara beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya ternyata sidik jari pada palu tersebut identik dengan tersangka Moleh.

Polisi kemudian menginterogasi Moleh secara intensif. Moleh pun mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan memukulkan palu sebanyak satu kali ke kepala bagian kanan korban hingga tewas. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami