Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Bantah Lepas Bandar Togel

Beritabali.com, Denpasar

Kamis, 20 Mei 2010, 19:51 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali membantah menangkap dan melepaskan Bandar togel berinisial Wayan N bersama 5 temannya di Kecamatan Pupuan, Tabanan. Demikian ditegaskan Kasat 1 Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting, Kamis (20/05). 

Menurutnya, dia juga sudah mendengar selentingan kabar tersebut. Dia pun sudah menghubungi Kanit Judis Susila Polda Bali Kompol Benny Murjayanto SIK, namun belum ada jawaban. Saya belum terima laporan penangkapan itu dari anggota, masih saya cek, ujarnya.

Saat disinggung adanya sinyalemen Polda Bali melepaskan pelakunya, Sakeus Ginting kembali menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan. Siapa yang nangkap? Nanti saya cek dulu ya, ucapnya via telpon.

Info yang diterima beritabali.com menyebutkan, jajaran Dit Reskrim Judi Susila Polda Bali melakukan penggerebekan di daerah pegunungan di Tabanan, tepatnya di Kecamatan Pupuan, Rabu (19/5) lalu.

Penguasa togel Kecamatan Pupuan berinisial Wayan N yang juga pengurus PAC PDIP Pupuan, dan seorang pejabat Kecamatan Pupuan berinisial Putu AS ditangkap beserta lima pengepul dan pengecer togel.

Sehari ditangkap, informasi lainnya, Wayan N yang selama ini disebut-sebut koordinator judi tajen di Kecamatan Pupuan, malah dilepas kembali oleh Polda Bali.

Selain itu, pejabat Kecamatan di Pupuan, Tabanan berinisial Putu AS juga dilepas bersama dua orang pengepul. Sedangkan tiga orang yang diduga pengecer togel, belum jelas keberadaannya. Penggerebekan ini membuat jajaran DPRD Tabanan sempat ribut-ribut. Salah seorang petinggi PDIP Tabanan sempat melontarkan kecurigaan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan masalah politik di Pilkada Tabanan.

Konon, dia sempat mengaku sudah meminta bantuan orang kuat di Pemkab Tabanan agar melobi pihak Polda guna melepas Wayan N dkk.

Wayan N dkk dilepas Kamis (20/05), tapi tiga pengecernya tetap ditahan, ungkap sumber yang enggan disebut namanya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami