Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Tabrak Warga, Bali Taxi Digugat Rp 800 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Praja Bali Transportasi (Bali Taxi) digugat Rp 800 juta. Ini karena salah seorang supirnya menabrak seorang warga Bali hingga meninggal dunia.
Insiden tabrakan yang dialami oleh Ni Wayan Derti terjadi pada 27 Mei 2008 silam. Wanita ini ditabrak Arnoldus Selan (26), salah satu sopir PT Praja Bali Transportasi (Bali Taxi).
Suami korban, I Wayan Sumadi melalui kuasa hukumnya I Wayan Purwita, SH resmi membawa peristiwa itu jalur hukum dengan menggugat Arnoldus Selan (tergugat I) dan Bali Taxi (tergugat II) ke PN Denpasar.
Dalam gugatan itu penggugat meminta agar para tergugat membayar ganti rugi material dan immateriil secara tanggung renteng sebesar Rp 800 juta lebih. Pihak penggugat menilai, besarnya gugatan itu akibat kerugian yang diderita korbannya.
Purwita menceritakan, akibat kejadian itu menyebabkan korbannya Derti mengalami cacat permanen, pasca tabrakan pada 27 Mei 2008 lalu. Tragisnya, setelah menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Derti meninggal dunia pada 26 Agustus lalu.\
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum sempat dirawat di rumah sakit dan semua biaya perawatan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja Melia Bali Villas & Spa Resort, Nusa Dua. Total biaya yang dikeluarkan oleh Melia Bali Villas sebesar Rp 333,038 juta.
Akibat peristiwa itu tergugat I sudah diganjar pidana penjara selama 1 tahun sesuai dengan putusan PN Denpasar No 719/Pid.B/2008/PN.Dps tanggal 22 September 2008.
Purwita menilai, kematian Derti akibat kelalain atau kealpaan tergugat I yang pada saat itu sedang melakukan pekerjaan mengemudikan taxi milik tergugat II (Bali Taxi).
Semoga majelis hakim mengabulkan gugatan kami untuk seluruhnya, pungkas Purwita. (Spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 651 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 610 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 458 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 445 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik