Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Warga Filipina Dituntut 10 Tahun Penjara
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Marissa Costino Gibson (32), asal Philipina, penyelundup heroin di kemaluan, dituntut selama 10 tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Mendra, dalam sidang di PN Denpasar.
Jaksa menyebutkan, terdakwa Marissa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengeskpor, atau menyalurkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Marissa tertangkap basah membawa 107 gram heroin yang disimpan dalam kemaluannya.
�Memohon kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp. 1 miliar subsider enam bulan,� ujar JPU di depan majelis hakim pimpinan IGAB Komang Wijaya Adhi.
Setelah mengajukan tuntutan, melalui kuasa hukumnya, Iswahyudi, Marissa langsung melakukan pembelaan atau pledoi. Dalam pledoi lisannya, Iswahyudi meminta agar majelis
hakim memberikan hukuman yang ringan, mengingat perbuatan yang dilakukan karena terdakwa terbentur masalah ekonomi.
Sidang ini akan dilanjutkan pekan depan guna mendengarkan vonis dari majelis Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marissa dibekuk pada Rabu, 1 Desember 2010 sekitar pukul 14.30 Wita, di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Thai Airways TG � 431.
Dari penggeledahan petugas bea dan cukai, petugas menemukan satu bungkus kondom di dalam alat kemaluannya. Kondom yang berisi bungkusan plastik yang diplester putih, terdapat 7 bungkus plastik warna putih kecil-kecil berbentuk kapsul mengandung heroin.
Terdakwa mengaku heroin tersebut dibawa atas perintah Shirley Balanggue (warga asing) dan menyuruhnya membawa bungkusan tersebut ke Jakarta. (Spy)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan