Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNN Siap Ganti Rugi Kerusakan

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 29 Juni 2011, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah sebelumnya pihak Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali memperkirakan kerugian akibat rusaknya sejumlah fasilitas di dalam lapas berkisar Rp 1 miliar, ternyata setelah dihitung ulang angkanya jauh lebih besar, yakni hampir 3 miliar. BNN (Badan Narkotika Nasional) mengkalim siap mengganti seluruh kerusakan di Lapas Kerobokan.

Tim BNN yang dipimpin Kepala Biro Umum BNN Brigjen Gontor Hutapea yang didampingi Kalapas Kerobokan, Siswato melakukan peninjauan langsung dilokasi kerusuhan, pada Rabu (29/06). Hasilnya, Siswanto kepada wartawan usai peninjuan mengatakan, kerugian akibat kerusuhan itu mencapai 2,98 milliar. Angka ini didapat dari hasil estimasi atau perkiraan yang dilakukan oleh konsultan.

"Kita mengundang konsultan untuk menghitung kerugian. Hasilnya diperkirakan mencapai Rp 2,98 milliar," jelas Siswanto. Dikatakan pula, cukup tingginya angka kerugian itu, karena hampir semua peralatan yang ada disekitar kerusahan mengalami kerusakan. Diantaranya, pintu, trali, meja, kursi, AC, kamera CCTV bahkan hingga kantin juga tak luput dari sasaran amuk penguni Lapas.

Lantas siapa yang bertanggungjawab atau yang menanggung biaya kerusakan? Tentang ini Siswanto mengatakan semua menjadi tanggungan BNN. "Yang ganti ya BNN," katanya singkat. Namun beda halnya dengan Kepala biro umum BNN, Bontor Hutapea. Dikatanya, kerugian pasca kerusuhan belum ada hasil terkait nilai kerugian. Bontor hanya mengatakan saat ini sedang dilakukan penghitungan.

Yang jelas sampai saat ini kami belum tahu berapa nilai kerugian karena tim sedang melakukan pengecekan," tegasnya.

Dia juga membantah pernyataan Kalapas yang menyebut nilai kerugian mencapai Rp 2,98 miliar. "Ah belum sampai disitu, karena kami masih mengevaluasi," timpalnya.

 



Sementara terkait siapa yang menanggung biaya perbaikan, Gontor hanya mengatakan masih akan melakukan koordinasi antara BNN dan Kementerian Hukum dan Ham. "Yang jelas antara BNN dan Kemenkum Ham masih akan berkoordinasi dulu," pungkasnya sambil berlalu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami