Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
PP Pengelolaan Sampah Segera Disahkan
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengelolaan sampah rumah tangga (RT) dan sampah sejenis rumah tangga. Ditargetkan PP yang merupakan tindaklanjut dari undang-undang pengelolaan sampah ini sudah dapat diimplementasikan mulai akhir bulan ini.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup Sudirman pada keterangannya di Kuta, Jumat (1/7) mengungkapkan penerbitan PP pengelolaan sampah rumah tangga ini merupakan bagian dari rencana untuk mewujudkan kebijakan pengelolaan sampah nasional. Dimana pemerintah kabupaten/kota memegang peranan penting dalam pengelolaan sampah di daerah.
Kalau pemerintah daerah tidak bias mengelola sampahnya dengan baik, ada sanksi-sanksi hukumnya, seperti kena sanksi pidana dan lain sebagainya. Kalau dia menyepelekan sampahnya tidak dikelola dengan baik. Kita instrumenya pake Adipura. Kota-kota yang tidak bias mengurangi sampahnya satu tahun 7 persen, jangan harap dapat Adipura, saya tegas, ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan dengan pemberlakuan PP nantinya tiap kabupaten/kota secara bertahap akan diwajibkan untuk mampu menekan produksi sampah hingga 7 persen.
Selain itu pengelolaan sampah ke depan tidak terfokus pada pengumpulan atau pembuangan ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA), tetapi mengedepankan konsep 3R.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1973 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1751 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1735 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1531 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun