Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Rancang Aturan Subsidi Bagi Petani

Selasa, 19 Maret 2013, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali merancang aturan mengenai subsidi bagi petani dalam bentuk keringanan pajak. Dimana nantinya petani yang dengan sadar mempertahankan sawah atau lahan pertaniannya akan mendapatkan keringanan pajak atau bahkan tidak menutup kemungkinan pajak dari lahan pertanian tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam keteranganya di sela-sela acara SelasaPariwisata di Renon (19/3/2013) mengatakan aturan mengenai subsidi tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Selain mendapat subsidi pajak, pemerintah provinsi Bali juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi pupuk dan bibit.

“asal dia berbentuk sawah maka pajaknya diambil alih oleh pemerintah , tetap dia bayar, tetapi bukan dia yang bayar, dibayarin, kemudian pupuk, kemudian bibit, ini harus diurusin, sebab kalau tidak dari pada tidak cukup ya dijual,” ucap Made Mangku Pastika. Made Mangku Pastika menyampaikan dana subsidi bagi petani tersebut akan diambilkan dari dana pendapatan pariwisata.

 

Sebab selama ini pertanian telah memberikan kontribusi bagi sector pariwisata. Apalagi Subak di Bali kini telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami