Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Jembrana Larang Syuting Film Warga Jepang

jembrana

Selasa, 23 Juli 2013, 16:26 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com. Negara. Pemkab Jembrana Bali, melarang syuting film "Big Brother" yang akan dibuat oleh seorang WNA asal Jepang yang tinggal di Jembrana. Apa alasannya?

Niat dari warga seorang WNA asal Jepang yang tinggal di Jembrana untuk melakukan syuting film Bali berjudul "Big Brother" tampaknya akan bernasib dengan rencana pembuatan film Bali 'God Is In Bali'  yang digagas oleh Maru San, seorang warga Jepang yang tinggal di Desa Perancak.

Film Bali Big Brother ini juga dikhawatirkan bermuatan khusus dan bertentangan dengan kaidah yang ada. Meskipun film ini sudah mendapat izin dari pusat dan provinsi, namun Pemkab Jembrana masih mengkaji pembuatan film yang belum jelas konsepnya ini.

“Mereka hanya datang ke Pemkab dan mengatakan akan membuat film, bahkan sudah menentukan objeknya di SD 2 Banjar Tengah Negara, dengan peran Ibu Iluh dari Baluk Rening dan Villa I Perancak. Inikan sudah jelas siapa yang mensponsori, makanya kami bersurat lagi ke Provinsi apakah tidak boleh Pemkab yang menentukan lokasinya jangan di sana, kalau tidak ada muatan tertentu kenapa harus dipaksakan di Villa I,” kata Bupati Jembrana Putu Artha Selasa (23/7/2013).

Menurut Artha, seperti halnya cerita film yang akan dibuat sebelumnya dimana menceritakan seorang pemuda Jepang yang di negaranya sedang galau namun ketika datang ke Bali khususnya Jembrana bisa sukses dan galaunya hilang, dan bahkan dia menjadi kaya raya dan lebih sosial dari Bupati.

”Ini malah membuat masyarakat kita yang makin galau,” tambah Artha.

Dikatakan Artha, pihaknya harus berhati-hati dalam memberikan izin pembuatan film ini. Syuting film asing di wilayah Jembrana itu menurutnya merendahkan harkat dan martabat masyarakat Bumi Makepung.

Kabag Humas Protokol Pemkab Jembrana, Suherman juga mengatakan proses izin syuting lokasi itu masih dalam proses. Pemkab bukan mempersulit, namun karena baru pertama menerima dan di daerah tidak memiliki SKPD yang khusus menangani Perfilman seperti di Provinsi maupun Kementerian. Karena lokasi syuting ada di Jembrana, pemerintah memiliki kewajiban mensurvei tempat dan latar belakang.

Salah satu yang menjadi pertimbangan dan dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal adanya adegan menyangkut ritual keagamaan.  Disebutkan lokasi tempat suci bisa dibeli dengan harga murah. Selain itu sebutan om-om terhadap orang Jepang yang digambarkan sukses, bergelimang harta dan memiliki banyak gadis.  

Salah satu rekomendasi dalam rapat pembahasan izin itu perlu diubahnya hal yang bertentangan dengan kearifan lokal itu. Inilah yang tidak sepaham, karena itulah kita perlu hati-hati, tambah Suherman. (Jsp)

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami