Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Penuh Keganjilan, Calon Anggota KPU Gianyar Siap Tempuh Jalur Hukum
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com, Gianyar. Salah seorang peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ESR Kurniawan memastikan untuk menempuh jalur hukum terkait keganjilan seleksi anggota KPU Gianyar.
ESR “Kojeng” Kurniawan yang merupakan calon incumbent menyebutkan salah satu keganjilan adalah adanya penunjukan tim independent (asesor psikologi dan tim kesehatan) oleh oleh sekretariat bukan oleh tim seleksi (timsel)
“Ada bebepara keganjilan dalam proses seleksi calon anggota KPU Gianyar. Menurut aturan PKPU 02 tahun 2013 tim seleksi dapat bekerjasama atau berkoordinasi dengan lembaga lain yang memiliki kompetensi pada bidang yang diperlukan. Serta masih menurut PKPU 02 tahun 2013 tersebut bahwa koordinasi yang dimaksud adalah dalam rangka memberikan bantuan terhadap tim seleksi dan bukan mengalihkan tugas tim seleksi tersebut kepada lembaga lain” kata Kojeng dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke redaksi beritabali.com (22/9/2013).
Kojeng menuturkan terkait kasus dirinya, tim seleksi tidak mempunyai berkas terkait penilaian terhadap dirinya. Tim seleksi hanya mempunyai email dari asesor yang
merupakan hasil rekap nilai.
“jadi dokumen asli lembar jawaban saya sampai saat ini timsel belum pegang dan sudah memutuskan dari kemarin bahwa saya tidak lulus!!Kedua tidak ada upaya crossek dari timsel kepada asesor terkait ketidak beradaan lembar jawaban saya. Mengenai ini saya sempat dipingpong bahwa tim sel mengklaim tidak menerima dokumen apapun kecuali email rekap nilai saya,” papar Kojeng.
Kojeng menambahkan pada sisi lain Pengakuan Prof Suwarni (tim asesor) bahwa semua terkait penilaian terhadap dirinya bahkan lembar jawaban sudah diserahkan semua ke timsel. Bahkan timsel melakukan pleno dan membuat berita acara pleno tanpa dokunmen asli. “Berikutnya saya akan menempuh jalur hukum akan kecacatan proses ini!!!” ujarnya.(mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 160 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 130 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 107 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 88 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 80 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar