Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Petugas Sulit Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Agung
karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kebakaran hutan kembali terjadi di lereng Gunung Agung, Karangasem, Bali sejak Selasa (24/9/2013). Hingga hari ini petugas masih kesulitan memadamkan api.
Kobaran api hari selasa terlihat di lima titik di lereng Gunung Agung. Hari ini kobaran api terlihat meluas hingga ke bagian barat yang sudah masuk kawasan hutan lindung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem, I Made Sutirtayasa, menyatakan, pihaknya sudah berupaya keras memadamkan api namun membuahkan hasil yang memuaskan.
"Kita sudah berusaha memadamkan kobaran api tersebut namun sayang belum membuahkan hasil yang maksimal. Hembusan angin kencang membuat kobaran api makin meluas,"jelasnya.
Kebakaran di hutan lereng Gunung Agung juga terjadi tahun lalu. Terkait hal ini, Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana menyatakan, kebakaran hutan di Gunung Agung bukan disebabkan oleh kelalaian manusia, namun lebih disebabkan oleh faktor alam.
"Penyebabnya lebih karena faktor alam akibat musim kemarau panjang, angin kencang, dan lahan yang kering,"ujarnya.
Terkait seringnya terjadi kebakaran di hutan lereng Gunung Agung, Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, mengusulkan agar ada petugas Jagawana di hutan Gunung Agung. Petugas Jagawana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran di kawasan hutan Gunung Agung Bali.
"Selama ini yang ada hanya polisi hutan, itupun jumlahnya amat sedikit. Oleh karena itu perlu ada tambahan petugas Jagawana untuk ikut membantu menjaga kawasan hutan Gunung Agung," ujar Sukerana.
Sukerana mengatakan, dengan konsep hutan rakyat, diperlukan setidaknya 25 hingga 30 orang petugas Jagawana. Mereka bisa disebar di beberapa lokasi, terutama di lokasi yang rawan kebakaran hutan.
"Petugas Jagawana ini bisa digaji oleh desa adat, ya katakanlah satu orang digaji Rp 1 juta. Selain itu juga dibuatkan pos jaga dan bak air yang siaga penuh,"ujarnya.
Untuk mempekerjakan petugas jagawana ini, kata Sukerana, paling tidak dibutuhkan dana sekitar Rp 30 juta per bulannya. Jumlah ini tergolong murah dibanding biaya yang harus dikeluarkan untuk memadamkan api jika kebakaran terjadi di hutan Gunung Agung.
"Untuk memadamkan api di hutan Gunung Agung, jika menggunakan pesawat terbang, perlu biaya sekitar Rp 3 milyar untuk biaya sewa pesawatnya. Jadi Rp 30 juta ini tergolong murah sekaligus untuk memberdayakan masyarakat di sana,"ujarnya.
Petugas Jagawana di kawasan hutan Gunung Agung, kata Sukerana, bisa memantau kawasan hutan dan bisa mencegah adanya kebakaran hutan. Petugas Jagawana juga bisa melakukan pemantauan aktivitas warga di hutan Gunung Agung, seperti para pencari madu yang sering membawa obor ke dalam hutan.
"Kalau ada petugas Jagawana, mereka bisa memantau dan mencegah terjadinya kebakaran. Mereka bisa memantau lewat pesawat HT. Tidak seperti kejadian sekarang ini, tidak ada yang memantau dan akhirnya muncul kebakaran hutan. Masyarakat di sana belum semuanya memiliki kepedulian untuk ikut serta menjaga hutan Gunung Agung," ujarnya.
"Kebakaran di hutan Gunung Agung sulit dipadamkan, apalagi hanya mengandalkan warga dan Pemkab Karangasem saja. Seluruh kabupaten di Bali harusnya ikut membantu karena Gunung Agung ini milik seluruh warga Bali,"pungkasnya. (dev)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5828 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan