Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Korupsi Rp 28 Miliar, Manajer Bandara Ditangkap

badung

Rabu, 6 November 2013, 18:29 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Denpasar. Diduga korupsi dana parkir senilai Rp 28 miliar, manager operasional bandara Ngurah Rai berinisial MM ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Bali.

Kasipenkum Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan menyatakan selain membekuk MM, saat ini setidaknya sudah menetapkan empat orang tersangka, dua di antaranya sudah dibekuk dan dua lagi masih dalam proses.

"Empat orang yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp 28 miliar ini. Satu orang sudah ditangkap beberapa waktu yang lalu, dan seorang berinisial MM barusan dibekuk," ujar Ashari, Rabu (6/11/2013).

Tersangka kelahiran Manggarai tahun 1971 silam tersebut, sebelumnya sudah diincar petugas Satuan Khusus Pidana Korupsi Kejagung RI bersama Pidsus Kejati Bali. Tersangka MM awalnya sempat diincar di rumahnya di Perum Pegendum Permai Mutiara IX/,15 Dalung, Kuta Utara.

"Namun dirumahnya tidak ditemukan. Yang bersangkutan akhirnya ditemukan di sebuah rumah makan babi guling di Kuta oleh tim satsus pidana korupsi kejagung dan Pidsus Kejati Bali," jelas Ashari.

Tersangka MM diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana parkir di Bandara Internasional Ngurah Rai tahun 2009 sampai dengan 2011 dengan nilai kerugian mencapai Rp 28 miliar.

"Dugaan korupsi ini awalnya dibidik tim intel Kejati Bali. Setelah melakukan pengumpulan data sampai dalam proses penyelidikan, tim intel menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 28 miliar," tegasnya.

Menurut Ashari, dalam proses naik tingkat menjadi penyidikan dan nilai kerugian cukup tinggi, perkara ini kini diambil alih oleh Kejagung. Sebelum tersangka kelahiran Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores NTT itu ditangkap, penyidik sempat berusaha melakukan pemanggilan tersangka untuk pemeriksaan.

"Tersangka MM kerap mangkir, namun akhirnya di bekuk malam lalu di sebuah warung makan cykling pork babi guling di Kuta daan sekarang ditahan di Lapas Kerobokan. Pemeriksaan nanti akan dilakukan di Bali. Dan kemungkinan disidang di Bali karena sesuai dengan locus deliktinya," pungkasnya.[bbn/dev]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami