Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
KPK Telisik Surat Anas Korban Kejahatan SBY
jakarta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat rahasia yang disita dari kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pengawas internal KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, surat yang diduga dari pegawai KPK soal kasus yang menjerat Anas adalah kejahatan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, sedang ditelusuri pengawas internal KPK.
"Surat yang disebut sebut dari pegawai KPK itu telah disita penyidik. Oleh penyidik diberikan kepada pengawas internal KPK untuk menelusuri. Kemudian ditelusuri," kata Johan, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Johan mengakui KPK kesulitan untuk mengungkap asal muasal surat rahasia tersebut. Sebab, dalam surat itu hanya tercantum nomor telepon tanpa menyebutkan nama dan identitas pengirim.
"Tapi nomor yang tertera itu sudah tidak aktif lagi alias mati," jelasnya.
Jika terbukti, kata Johan, pengiriman surat itu sebagai pelanggaran etika. Mengingat hal itu sebagai tudingan terhadap institusi tindak kejahatan korupsi itu.
"Kalau itu benar dikirim oleh pegawai KPK maka itu sudah melanggar kode etik pegawai KPK. Karena isinya sudah menuduh institusi KPK," kata Johan. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2014 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1619 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun