Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Virus Zika di Singapura, Pemerintah Keluarkan Travel Advisory

Jumat, 2 September 2016, 08:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Pemerintah Indonesia mengeluarkan travel advisory terkait Zika. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi, di Jakarta.
 
"Iya benar, kami telah keluarkan travel advisory ini melalui Kementerian Luar Negeri untuk dapat disebarluaskan. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia agar tidak terjangkit virus Zika", kata Oscar seperti yang dikutip dari siaran pers.
 
Oscar menambakan, travel advisory ini berlaku bagi seluruh masyarakat khususnya bagi WNI yang akan berkunjung atau baru kembali dari negara terjangkit.
 
Berikut adalah isi dari travel advisory tersebut :
 
Pemerintah Singapura telah menyatakan melalui situs kementerian kesehatannya bahwa telah terjadi beberapa kasus virus Zika di Singapura.
 
Dalam kaitan ini Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke daerah yang saat ini sedang mengalami penyebaran virus Zika, dianjurkan untuk menghindari diri dari gigitan nyamuk dengan cara mengenakan pakaian yang menutup lengan dan tungkai, menggunakan obat oles anti nyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau tidur dalam kamar dengan jendela dan ventilasi memakai kassa anti nyamuk. Selain itu dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila jatuh sakit.
 
Bagi wanita hamil dianjurkan untuk tidak berkunjung ke daerah-daerah yang diketahui sedang mengalami penyebaran virus Zika. Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke daerah, hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat. Sedangkan bagi wanita yang merencanakan kehamilan sebaiknya menunda selama 8 minggu pasca kepulangan dari daerah tersebut.
 
Bagi siapa saja yang baru kembali dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus Zika diminta untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam 14 hari setelah tiba di Indonesia dan segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala dan mata merah. Kepada dokter pemeriksa, pelaku perjalanan hendaknya menjelaskan riwayat perjalanannya dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus Zika.
 
Di wilayah pelabuhan (laut/ udara/ darat) yang mempunyai akses dengan Negara terjangkit, upaya pengendalian Vektor dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).[bbn/idc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami