Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Kadisdukcapil Marah-Marah, Bank Tolak Surat Keterangan E-KTP
Senin, 20 Februari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Klungkung Komang Dharma Suyasa marah-marah. Pasalnya, gara-gara surat keterangan pengganti E-KTP yang dikeluarkan pihaknya ditolak oleh beberapa bank di Klungkung.
Padahal menurutnya surat keterangan pengganti E-KTP alias KTP eletronik yang dipegang warga yang sudah menjalani proses perekaman E-KTP sudah sesuai edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/10231/Dukcapil.
[pilihan-redaksi]
Dharma Suyasa saat menerima kedatangan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Senin (20/2) kemarin di kantornya mengatakan, dirinya menerima keluhan dari warga yang menunjukkan surat keterangan pengganti E-KTP saat ada kepentingan dengan bank justru ditolak oleh pihak bank.
“Ada dua bank yang menolak memberikan pelayanan karena warga tidak mampu menunjukkan KTP, surat keterangan pengganti E-KTP masih diragukan oleh pihak bank,” ungkap Dharma Suyasa.
Padahal surat pengganti E-KTP itu sudah mencantumkan data identitas seperti KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal warga yang merekam data.
“Tidak ada alasan bank menolak surat keterangan pengganti E-KTP, dengan surat itu warga sudah bisa mendapatkan pelayanan publik,” kata Dharma Suyasa.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke sejumlah instansi seperti bank, BPJS, dan Polisi.
Saking kecewanya Dharma Suyasa bahkan mengancam mempidanakan pihak bank yang menolak memberikan pelayanan kepada warga yang mengantongi surat keterangan pengganti E-KTP.
“Kami bisa pidanakan banknya, karena melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri,” ancam Dharma Suyasa.
[pilihan-redaksi2]
Sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung kehabisan blangko E-KTP sejak Agustus 2016. Ada sekitar 2000 warga Klungkung yang sudah menjalani perekaman tapi belum mendapat E-KTP. Mereka sementara diberikan surat keterangan pengganti E-KTP.
Wakil Bupati Made Kasta melihat antara bank dan Disdukcapil belum singkron. Kasta pun meminta pihak bank agar berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Saya juga mendapat keluhan ada warga yang mau urus kredit di bank tapi surat keterangan pengganti E-KTP ditolak oleh bank. Setelah saya tanya ke Disdukcapil katanya sudah ada surat edaran Mendagri, pihak bank semestinya sudah bisa menerima,” imbuh Wabup Made Kasta. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 129 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 115 Kali
03
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 89 Kali
04
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 62 Kali
05
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 62 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026