Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 12 Oktober 2026
Polresta Denpasar Tangkap Dua Tersangka Judi Togel Online
Selasa, 21 Februari 2017,
04:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Unit V Judi Susila Sat Reskrim Polresta Denpasar membongkar kasus judi togel online di wilayah Gatsu Denpasar, pada Sabtu (17/2) sore. Dua pengepul judi togel online ditangkap yakni I Made Candra Yasa alias Balon dan I Made Widiana (22).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, penggerebekan lokasi judi togel online berdasarkan laporan masyarakat. Setelah menerima petunjuk dari warga, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Gatsu IV Blok G nomor 21 kamar nomor 17 lantai 2, Denpasar, pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 17.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Pemilik rumah, I Made Candra Yasa alias Balon tak berkutik saat petugas mengerebek. Di kamar kos tersebut, pelaku Balon sedang asik mengutak atik laptop. Setelah dicek, pelaku sedang menginput pasangan nomor togel ke situs online yaitu, www.lexustoto.com.
“Pelaku sebagai pengepul togel. Uang hasil togel dibayarkan ke rekening BNI an. Setya Sudjono,” tegasnya Senin (20/2).
Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah laptop merk asus warna silver, 1 ( satu ) buah modem merk huwawei warna hitam, 1( satu ) buah hp black berry warna hitam, 1 ( satu ) buah hp samsung warna hitam, 1 (satu ) buah hp nokia warna hitam, 1 (satu ) buah buku tabungan BNI, kartu ATM BNI no. Rek : 0488780584 an. Desak Wayan Sitawati, 1 (satu) buah buku rekapan nomor pasangan dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000.
Dalam waktu yang bersamaan, penangkapan terhadap judi togel online juga dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Gatsu IV Blok G nomor 21 kamar nomor 17, Denpasar, pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Petugas mengamankan pelakunya, I Made Widiana (22) tinggal di Jalan Gatsu IV no 12 Blok 10 Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
“Pelaku I Made Widiana sebagai pengepul togel ke situs www.lexustoto.com. Dia melakukan pembayaran ke rekening BNI atas nama Setya Sudjono,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 buah laptop ASUS warna Hitam, 1 buah KTP, 1 buah bukti transfer ke account togel, 1 buah carger laptop ASUS, 1 buah Mouse Laptop, 2 lembar Paito, 1 buah Kabel USB, 1 buah HP Sambung Hitam, 1 buah pulpen, 1 buah modem wifi andromax, uang tunai Rp. 95.000, uang di account Togel Rp. 2.600.000 dan 1 buah laptop merk asus warna silver.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4117 Kali
02
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1933 Kali
03
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1758 Kali
04
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1473 Kali
05
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1057 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026