Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Perempuan Muda Ngaku Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 2 Agustus 2017,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang perempuan bernama Chiki Andrias Cahyasari (28) ditangkap aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian Denpasar, Jumat (28/7) sekitar pukul 23.30 wita.
Wanita berambut panjang ini blak-blakan menyebut diri sebagai kurir narkoba dan sering menerima pasokan dari seorang napi di lapas Kerobokan.
[pilihan-redaksi]
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, tersangka Cahyasari ditangkap di rumah kosnya dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 9,21 gram dan 32 butir ekstasi warna biru. Barang haram tersebut diakuinya dipasok dari seorang napi Lapas Kerobokan, yang akrab dipanggil AA alias Gundul.
Agar tidak ketahuan petugas sipir lapas, narkoba diambil dengan modus dimasukkan ke dalam kotak rokok dan diselipkan diantara pakaian kotor milik sang napi.
“Tersangka mengaku sudah sering mengambil narkoba dari lapas. Pada Bulan Mei mengambil narkoba dari Lapas Kerobokan dengan modus narkoba diselipkan dipakaian kotor. Ada 8 paket sabu yang berhasil lolos,” beber Kompol Arta.
Tergiur mendapat imbalan, tersangka Cahyasari kembali mengulanginya pada Bulan July lalu dan sukses mengeluarkan 20 paket sabu dari Lapas Kerobokan. Tidak hanya itu, seminggu sebelum diringkus aparat kepolisian, tersangka Cahyasari mengambil tempelan di Jalan Gunung Agung sebanyak 20 paket.
Lanjut, pada Selasa (25/7/2017) tersangka kembali mengambil paketan sabu di Pengadilan Negeri Denpasar.
“Modusnya dititipkan kepada terdakwa J setelah sidang dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok yang diselipkan didalam baju kaos baru,” ujarnya.
Pengakuan tersangka Cahyasari, dia mendapat upah sebesar Rp 50 ribu, untuk setiap kali menempel narkoba. Dalam sehari, dia bisa menempel di 12 lokasi baru yang tersebar diseputaran Jalan Imam Bonjol, Jalan Mahendradatta, Jalan Sunset Road dan seputaran Renon, Denpasar.
“Dia mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena tidak bekerja dan hasil jadi kurir narkoba cukup menggiurkan. Selain mengedarkan narkoba, dia juga mengkomsumsi sabu dan belum pernah dihukum,” tandas Kompol Arta. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026