Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Mencuri Buat Modal Nikah, Maling Masuk Bui
Selasa, 10 Oktober 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rencana Eko Setiawan alias Indra (29) untuk menikah tahun ini gagal total. Pria berstatus duda asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar barat setelah ketahuan mencuri di rumah kontrakan di Jalan Gunung Karang II Gang I nomor 1, Denpasar barat, 27 September lalu.
Tersangka Eko mengaku mencuri untuk mencari modal mempersunting kekasihnya.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra mengatakan, tersangka beraksi di rumah kontrakan bersama temannya, Erwan alias Irwan (buron). Mereka sudah mengintau rumah tersebut seminggu lalu. “Tersangka Eko ini tinggal tidak jauh dari rumah kontrakan korban,”kata Kapolsek Senin (9/10).
Dalam aksinya 27 September lalu, kedua pelaku masuk rumah melalui atap dengan cara membuka genteng kamar mandi. Bila dari depan mereka tidak berani masuk karena ada anjing peliharaan. “Sehingga mereka naik atap pada subuh dan sempat mengendap selama dua jam di kamar mandi, sambil menunggu penghuni rumah berangkat kerja sekitar pukul 07.00 wita,” ujar Sumena.
Setelah pemilik rumah berangkat kerja, kedua pelaku berhasil membuka genteng satu demi satu dan merusak plafon kamar. Harta benda korban di dalam lemari senilai Rp 100 juta digasak, diantaranya perhiasan kalung, cincin, giwang, anting-anting, gelang, empat jam tangan, empat handphone, sebuah kamera serta barang lainnya.
Selain itu, tersangka juga membawa empat lembar uang 100 Peso Filipina, satu lembar uang ringgit serta dua lembar uang 10 Yuan. “Pulang kerja, korban kaget melihat kondisi rumah acak-acakan disertai hilangnya barang dan uang. Kasus ini kemudian dilaporkan,” bebernya.
Aparat kepolisian Polsek Denbar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra bersama anggota menyelidiki dan mendapati hasil kejahatan dijual diseputaran Sesetan Denpasar. Setelah mengamankan harta korban yang dijual Rp 4 juta, tersangka Eko ditangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Sesetan, Sabtu (7/10) sekitar pukul 15.15 wita. “Tersangka awalnya berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kami tunjukkan bukti-bukti dia pun mengakuinya,” bebernya.
Setelah diperiksa, tersangka Eko mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk biaya nikah tahun ini dengan calon istrinya. Buruh bangunan di proyek Jalan Mandala Wangin Denpasar Selatan itu juga mengaku baru sekali mencuri. “Dia mengaku baru sekali mencuri dan masih kami dalami keterangannya. Satu pelaku masih dikejar,” tandas Kapolsek. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026