Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
DLHK Denpasar Hadirkan Layanan Pesan Gadis
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menghadirkan layanan Pesan Gadis (Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar). Guna mendapatkan layanan Pesan Gadis, masyarakat Denpasar cukup menghubungi nomor telpon 0361-413930 untuk layanan penjemputan. Layanan ini sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya.
Layanan Pesan Gadis dihadirkan untuk menjawab permasalahan warga kota yang kebingungan dalam membuang sampah yang tergolong besar. Sampah besar yang dimaksud seperti lemari rusak, kasur besar, sofa, dan alat-alat elektronik, sepatu, dan sampah besar lain yang sudah dianggap rusak.
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam rilis yang diterima redaksi pada Minggu (11/2/2018) mengatakan, ini adalah kebijakan yang sangat baik, dan menjawab permasalahan masyarakat. “Selama ini masyarakat mungkin bingung kemana harus membuang sampah-sampah yang tergolong besar, sehingga tak jarang akhirnya dibuang ke sungai, di sinilah pemerintah harus peka dan bisa memberikan solusi,” papar Jaya Negara.
Layanan ini dimunculkan untuk megkomunikasikan pesan kepada para generasi muda khususnya para gadis untuk tertib membuang sampah. Bentuk ajakan ini diharapkan mampu memunculkan kesadaran untuk lebih peduli lingkungan. “Saya sangat apresiasi program ini, masyarakat pasti senang, harapannya masyarakat mampu memanfaatkan dengan baik fasilitas ini,” jelas Jaya Negara
Jaya Negara menegaskan pemerintah harus mampu berpikir dan menempatkan diri di posisi masyarakat, sehingga segala bentuk permasalahn masyarakat harus bisa diselesaikan dengan bijak. “Sebagian orang mungkin saja melihat ini sebagai persoalan kecil, namun jika tidak diperhatikan tentu dampaknya sangat besar, bukan hanya pada kebersihan lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat,” ungkap Jaya Negara.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan, ini adalah upaya pemerintah untuk bersinergi dengan masyarakat khususnya terkait dengan kebersihan lingkungan. “Tentu ini adalah kewajiban bersama, sehingga layanan ini kami sediakan sebagai fasilitator, semoga masyarakat mampu bersinergi mendukung dan memanfaatkan dengan baik,” jelas Wisada.
Bagi masyarakat yang ingin membuang sendiri sampah besarnya dapat dibawa di lokasi yang telah ditentukan yaitu TPST Kesiman Kertalangu dengan alamat Jl Sekar Sari, Gg Melasti III NO.2 Denpasar Timur. Alternatif lainnya yaitu dapat dibawa langsung ke Kantor DLHK Kota Denpasar JL. Majapahit No.6 Denpasar setiap hari Jumat, pukul 08.00-11.00 Wita
Salah satu warga Kecamatan Denpasar Utara I Ketut Kartika mengatakan bahwa memang benar selama ini dirinya bingung kemana harus membuang sampah besar.
Seperti kasur bekas saya bingung buang kemana,dengan adanya layanan ini saya kira sangat menjawab permasalahan itu,tegas Kartika.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun