Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Obat Kuat Ilegal
Rabu, 11 April 2018,
08:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa obat kuat berbahaya di pos 2 pemeriksaan pintu masuk Bali Selasa (10/4) sekitar 07.30 WITA.
[pilihan-redaksi]
Berkat kesigapan dan ketelitian personil UKL (Unit Kecil Lengkap) dalam pelaksanaan pemeriksaan di pintu masuk Bali, unit Reskrim Polsek Gilimanuk dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH berhasil mengamankan 16 Dus Besar yang di dalamnya berisikan ratusan ribu Jamu obat kuat merk "Cobra'X" tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah.
Berkat kesigapan dan ketelitian personil UKL (Unit Kecil Lengkap) dalam pelaksanaan pemeriksaan di pintu masuk Bali, unit Reskrim Polsek Gilimanuk dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH berhasil mengamankan 16 Dus Besar yang di dalamnya berisikan ratusan ribu Jamu obat kuat merk "Cobra'X" tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah.
Seijin Kapolsek Kawasan Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Muliyadi menjelaskan bahwa Mobil box exspedisi "KaLoG" dengan Nopol D 8457 EN yang dikemudikan oleh Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi ini, begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang yang dibawa ternyata mobil Box ini mengangkut Jamu Cobra' X.
[pilihan-redaksi2]
"Jamu Obat Kuat Cobra'X ini, adalah salah satu Jamu yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) "Sildenafil Sitrat" (berabahaya untuk kesehatan bahkan berakibat kematian)" terang muliyadi.
"Jamu Obat Kuat Cobra'X ini, adalah salah satu Jamu yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) "Sildenafil Sitrat" (berabahaya untuk kesehatan bahkan berakibat kematian)" terang muliyadi.
Muliyadi menambahkan selain jamu di dalam mobil juga ditemukan satu ekor kucing jenis Persia yang dilarang masuk bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan. Jadi Baik Jamu kuat dan juga Kucing adalah merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via Kereta Api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar.
"Untuk sementara Jamu Obat Kuat "Cobra'X" dan Seekor Kucing kita amankan di mako Polsek Gilimanuk guna proses lebih lanjut, dan kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan Jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat Hewan penyebar Rabies seperti Kucing, Anjing, Kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya." tutup Mulyadi.(bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5828 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026