Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Sidang Ismaya Berakhir Tengah Malam, Keterangan Saksi Ahli Ringankan Dakwaan
Jumat, 14 Desember 2018,
21:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dalam satu minggu ini kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap aparatur negara dengan terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris (40), I Ketut Sutama (51) dan IGN Edrajaya alias Gung Wah (28), digelar dua kali.
[pilihan-redaksi]
Jika pada Senin lalu disidangkan hingga berjalan sampai tangah malam yang berakhir sekitar pukul 23.40 Wita. Pada sidang semalam, Kamis (13/12) kembali berakhir hingga jelang dini hari.
Jika pada Senin lalu disidangkan hingga berjalan sampai tangah malam yang berakhir sekitar pukul 23.40 Wita. Pada sidang semalam, Kamis (13/12) kembali berakhir hingga jelang dini hari.
Sidang yang masih mendengarkan keterangan saksi itu, diawal menghadirkan saksi dari pakar hukum tentang tata tertib peraturan dan perundang undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam keterangan saksi Dr.Aryawan membeberkan sejumlah pembuktian pasal-pasal yang meringankan para terdakwa dari jeratan hukum.
"Jika dalam tugas Satpol PP menurunkan Baliho, harus ada surat resmi yang dilayangkan dari pihak KPU. Atau ada surat tugas dari pucuk pimpinan Pol PP untuk melakukan itu (penurunan Baliho)," beber saksi Dr.Aryawan.
[pilihan-redaksi2]
Banyak terjadi perdebatan soal aturan dalam tanya jawab antara kuasa hukum terdakwa dengan saksi dari ahli hukum tentang aturan di KPU ini.
Banyak terjadi perdebatan soal aturan dalam tanya jawab antara kuasa hukum terdakwa dengan saksi dari ahli hukum tentang aturan di KPU ini.
Dari pantauan di lokasi, seperti biasa simpatisan para terdakwa sudah ada di pengadilan negeri Denpasar sejak pukul 13.00 Wita.
Hingga sidang berlangsung, nampak beberapa simpatisan relawan Keris masih tetap bertahan hingga tengah malam. Nampak ada yang tidur-tiduran di bale-bale, ada juga di kursi tunggu di luar ruang sidang.
Untuk diketahui sidang pimpinan Bambang Ekaputra, SH.MH dengan hanya duduk Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan SH ini baru dimulai pada pukul 18.20 Wita dan berakhir hingga lewat pukul 23.00 Wita. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026