Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 Juli 2026
Pemkot Tetapkan Prasasti Blanjong Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota
Selasa, 30 April 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Prasasti Blanjong yang terletak di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Densel merupakan prasasti yang memuat sejarah tertulis tertua di Bali yang menyebut Wali Dwipa (sebutan untuk pulau Bali) yang berangka tahun 835 caka (913 M).
Prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sri Kesari Warmadewa ini mengandung nilai sejarah tinggi dan menjadi salah satu warisan budaya yang penting tidak hanya di Kota Denpasar, tapi juga di Bali.
[pilihan-redaksi]
Prasasti Blanjong belum lama ini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Penetapan ini terlampir melalui surat keputusan Nomor 188.45/825/HK/2019 Tanggal 15 April 2019. Hal ini merupakan pertama kalinya terjadi di Bali, dimana Pemerintah Daerah melakukan penetapan terhadap Cagar Budaya.
Prasasti Blanjong belum lama ini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Penetapan ini terlampir melalui surat keputusan Nomor 188.45/825/HK/2019 Tanggal 15 April 2019. Hal ini merupakan pertama kalinya terjadi di Bali, dimana Pemerintah Daerah melakukan penetapan terhadap Cagar Budaya.
Salah satu tim ahli Cagar Budaya kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan, ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota ini berdasarkan atas proses pengkajian serta rekomendasi penetapan oleh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar dengan nomor naskah Be-01/TACBK/08/April/2019.
“Berdasarkan proses pengkajian serta rekomendasi penetapan oleh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar, Prasasti Blanjong layak direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya karena telah memenuhi kreteria yang termuat dalam pasal-pasal UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Denpasar No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan kepedulian Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian warisan cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Prasasti Blanjong serta warisan budaya lain baik benda maupun tidak benda menjadi tolak ukur peradaban yang dapat memperkuat segala lini pembangunan di Kota Denpasar.
Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan kepedulian Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian warisan cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Prasasti Blanjong serta warisan budaya lain baik benda maupun tidak benda menjadi tolak ukur peradaban yang dapat memperkuat segala lini pembangunan di Kota Denpasar.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung pelestarian budaya. Hal ini diwujudkan dengan terus melaksanakan inventarisasi terhadap cagar budaya. Sehingga nantinya cagar budaya di Kota Denpasar dapat terdata dan terinventarisasi di tingkat nasional.
“Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya, maka jumlah cagar budaya di Kota Denpasar bertambah menjadi 300 lebih cagar budaya, dan tentunya kami akan terus melaksanakan inventarisasi untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di Kota Denpasar,” terangnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3859 Kali
02
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1933 Kali
03
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1691 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1534 Kali
05
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1518 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026