Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 4 Oktober 2026
Polisi Tangkap Penjaga Ayam yang Dititipi Sabu oleh Bosnya
Selasa, 20 Agustus 2019,
20:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Apes dialami krama Bali bernama I WYN L alias Wayan Tuyul, 27 tahun, warga Taman Mayura Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, kota Mataram.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya, dia hanya dititipi barang oleh bosnya yang tidak tahu kalau barang titipan itu berisi obat terlarang atau Shabu dengan berat masing masing 13,34 gram dan 16,48 gram. Karena sempat melarikan diri dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga ayam ini kini menghuni sel tahanan di Polres Mataram.
Pasalnya, dia hanya dititipi barang oleh bosnya yang tidak tahu kalau barang titipan itu berisi obat terlarang atau Shabu dengan berat masing masing 13,34 gram dan 16,48 gram. Karena sempat melarikan diri dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga ayam ini kini menghuni sel tahanan di Polres Mataram.
Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa ST SIK Selasa (20/8) menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (8/8) lalu, sekitar pukul 07.30 WITA. Anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram mendapat informasi, bahwa di rumah Nengah Parsa alias Ngah Eweh di jalan Taman Mayura Abian Tubuh dipergunakan untuk transaksi jual-beli narkotika.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut. Pada saat melakukan penangkapan terhadap Wayan Tuyul, yang bersangkutan lari. Sambil membawa satu tas warna hitam. Saat dilakukan pengejaran, Tuyul berusaha membuang tas tersebut ke sawah. Setelah berhasil menangkap Lanus, polisi kemudian melakukan pencarian tas yang dibuang Lanus ke sawah.
[pilihan-redaksi2]
Dalam tas ditemukan satu poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu. "Ada juga kita temukan satu klip kosong. Lanus kemudian kita bawa menuju halaman rumah bosnya, Nengah Parsa alias Ngaj Eweh, dan ditemukan lagi barang bukti lain," kata Kadek Adi Budi Astawa, bersama tim Opsnal menanyakan kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Dalam tas ditemukan satu poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu. "Ada juga kita temukan satu klip kosong. Lanus kemudian kita bawa menuju halaman rumah bosnya, Nengah Parsa alias Ngaj Eweh, dan ditemukan lagi barang bukti lain," kata Kadek Adi Budi Astawa, bersama tim Opsnal menanyakan kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Yakni satu buah plastik warna putih berisikan kristal bening diduga shabu. Penjelasan Wayan Lanus semua barang adalah milik bosnya, yakni Nengah Parsa.(bbn/lom/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1108 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 441 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 403 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 358 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 297 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026