Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Temuan Ikan Mengandung Mikro Plastik di Laut Dekat Perkotaan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dari hasil pemetaan Kementrian Kelautan dan Perikanan di sejumlah wilayah laut di Indonesia ditemukan ikan yang mengandung mikro plastik terutama daerah laut di dekat kota-kota besar.
[pilihan-redaksi]
Kasubdit Restorasi Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sapta Putra Ginting mengatakan beberapa wilayah laut di Indonesia telah dilakukan pemetaan. Pemetaan dilakukan guna mengetahui seberapa besar ikan laut telah mengandung mikro plastik.
Pemetaan dilakukan mulai dari Pelabuhan ikan Paotere di Makasar, Teluk Jakarta, Pulau Martua di Kalimantan dan selat Sumatera.
"Sudah ada penelitian terkait pemetaan laut di 4 wilayah di Indonesia, Sejauh ini ikan yang mengadung mikro plastik di laut masih terdapat di dekat kota-kota besar saja," jelasnya pada Selasa (18/02/2020) di Badung.
Misalnya, kata dia, di salah satu laut di daerah di Indonesia, setelah dilakukan pemeriksaan dari 66 ekor ikan laut sepertiga ikan laut tersebut telah mengandung mikro plastik.
Sedangkan untuk di Bali, menurutnya diperkirakan jumlahnya banyak karena dengan asumsi Bali juga menerima sampah laut dari negara-negara lain.
Meskipun demikian, lanjutnya, jumlah ikan yang mengandung mikro plastik di beberapa laut di Indonesia bisa dikatakan, tetap di batas ambang jika dikomposisikan dengan jumlah ikan di seluruh Indonesia.
Untuk itu, dirinya tetap menganjurkan agar masyarakat tetap mengonsumsi ikan laut, karena kandungan omeganya.
Dengan kondisi tersebut, ada beberapa upaya yang Pemerintah lakukan dalam mengurangi sampah plastik. Yaitu, dengan cara mengurangi 30% dari 1,3 juta ton sampah yang ada.
Beberapa upaya yang telah dilakukan KKP mulai dari, edukasi penyadaran masyarakat, pembangunan dan pengolahan sampah di darat yang ditangani Kemeterian Lingkungan Hidup dan PU, yang untuk di laut ditangani KKP.
"Misalnya jaring ikan para nelayan, ada penegakan hukum juga. Penegakan hukum dilakukan terutama bagi yang masih membuang sampah secara sembarangan serta upaya selanjutnya yaitu, terkait keuangan, untuk membuat aturan cukai plastik. Meski demikian, kita tetap membangun optimisme," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 269 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 204 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 185 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 172 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar