Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemotor Jambret HP Mahasiswi Dikeroyok Warga
BERITABALI.COM, NTB.
Apes dialami SS, pemuda usia 18 tahun beralamat di Dusun Kebon Daya Desa Perampuan Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
[pilihan-redaksi]
Gara-gara menjambret handphone milik seorang mahasiswi, Sahril yang masih berstatus pelajar ini babak belur dikeroyok warga dan kini sudah diamankan di Polres Lobar.
Adapun korban jambret bernama Wadi'ah (20) seorang mahasiswi beralamat di Dusun Kemuru Desa Pelambik, Praya Lombok Tengah.
Awalnya Wadi'ah bersama teman kuliahnya, Dian Lestari pulang dari Banyumulek melintasi jalan raya Gelogor, Sabtu (29/2) pukul 21.30 WITA hendak pulang ke tempat kostnya di Kediri. Namun saat di jalan raya Gelogor dua mahasiswi ini dipepet oleh Sahril, yang juga berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Dari arah kiri langsung menarik paksa HP korban, yang saat itu dipegang dengan menggunakan tangan kiri hingga terlepas. Korban Wadi'ah langsung berteriak 'maling' dan pelaku langsung kabur. Namun sepeda motor pelaku mogok alias mati, sehingga salah satu pelaku berhasil diamankan.
"Teman pelaku yang satunya berhasil melarikan diri," terang Kasubag Humas Polres Lobar, Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (1/3).
Adapun kerugian korban senilai Rp 3 juta.
Lanjut Iptu Ketut Sandiarsa menjelaskan, pukul 22.30 WITA pelaku berhasil dievakuasi dari rumah warga, dipimpin langsung oleh jajaran Reskrim dan Kabag Ops Polres Lobar.
Lanjut pelaku dibawa ke rumah sakit Gerung, akibat babak belur dikeroyok warga.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Lobar, sementara barang bukti yakni handphone merk VIVO 1812 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Kawasaki ninja warna kuning diamankan di Polsek Kediri," ungkap Ketut Sandiarsa lagi.
Atas Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, pelaku Sahril terancam hukuman diatas tujuh tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan