Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Oknum Anggota DPRD Bali Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Sewaan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Polsek Denpasar Selatan, pada Sabtu (24/3/2020), menjemput paksa seorang oknum anggota DPRD Bali berinisial MD karena diduga terlibat penggelapan mobil milik rent car.
Anggota Dewan dari Fraksi PDIP itu dilaporkan karena tidak mengembalikan 3 unit mobil hingga pemiliknya mengalami kerugian Rp 1.2 miliar.
Penjemputan paksa terlapr MD dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Senin (16/3/2020). Menurutnya, MD dijemput paksa karena tidak koorperatif diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Ya benar, terlapor MD dilaporkan pemilik mobil rencar terkait dugaan penggelapan mobil. Dia di jemput paksa karena dua kali mangkir untuk diperiksa," tegasnya.
Perwira melati dua dipundak itu mengatakan terlapor MD saat ini masih berstatus saksi. Penyidik masih mendalami keterangannya.
"Statusnya masih saksi terlapor. Keterangannya masih didalami," ujar perwira Polisi asal Sumatera Utara ini.
Mantan Wakapolres Badung ini membeberkan kasus ini terjadi tahun 2018 lalu, dimana terlapor menyewa 3 mobil, diantaranya mobil Alphard dan Inova.
Terlapor MD menyewa mobil korban untuk keperluan kampanye, setelah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi pada pemilu 2019 lalu.
"Terlapor menyewa mobil dan berjanji akan mengembalikan pada waktunya. Tapi setelah habis waktu penyewaan, terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut," ujarnya.
Diterangkannya, pemilik mobil sempat menghubungi terlapor meminta agar mobilnya dikembalikan.
Bahkan korban mencari oknum Dewan dari Fraksi PDIP tersebut ke rumahnya di wilayah Kuta Selatan. Namun, terlapor MD selalu mengelak untuk bertemu.
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1.2 miliar dan melaporkannya ke Polsek Densel.
Dalam kasus ini, Polisi juga sudah memeriksa saksi dari pihak pemilik rent car mobil yang disewa terlapor.
"Kami sudah memeriksa saksi, dari pihak rent car, kemudian nanti kalau sudah semua diperiksa nanti akan digelar perkara, jika terdapat unsur pidana maka kasus ini tentu akan dilanjutkan,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2237 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan