Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Kedepan, Izin Pembangunan Hotel di Bali Tidak Boleh Kuasai Pantai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Perda No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda No 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029 adalah hal yang sangat penting untuk pembangunan Bali kedepan sesuai visi ‘Nangun Sat kerthi loka Bali’ yang memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali yang fundamental dan komprehensif.
[pilihan-redaksi]
Dikatakan tentu filosofinya sudah berubah dengan visi Nangun Sat Kerthi loka Bali, Perda ini mendukung pelaksanaan visi tersebut. Dasarnya, kata dia, adalah Sad Kertih, jadi seluruh pembangunan di wilayah Bali terutama di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan di Bali.
"Jadi (pembangunan, red) harus betul-betul dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘mematikan’ kearifan lokal masyarakat Bali. Misalnya, pembangunan fasilitas pariwisata harus betul-betul terkendali. Sesuai dengan tata ruang, dimana yang diperbolehkan, dimana yang tidak. Kalau diperbolehkan, apa saja yang jadi perhatian di wilayah tersebut," sebutnya Jumat (28/5/2020) di Denpasar.
Dan ini,kata dia, harus betul-betul jadi komitmen bersama dari semua pihak. Ke depan, menurutnya tidak boleh ada pembangunan hotel di kawasan pesisir pantai, yang izinnya hanya untuk membangun hotel tapi prakteknya seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya bahkan hingga menutup jalur melasti yang digunakan masyarakat. Kedepan hal ini tidak bolegh terjadi lagi. Tidak boleh meminggirkan bahkan mematikan jalannya hal-hal yang merupakan kearifan lokal di Bali.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1103 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 872 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 695 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 644 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik