Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Kapolri Larang Aksi Demo di Seluruh Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan, pihaknya melarang unjuk rasa atau berdemo lantaran masih adanya pandemi Covid-19.
Hal ini tak hanya berlaku di Jakarta saja yang rencananya akan ada aksi besar-besaran dari kaum buruh, tapi seluruh wilayah Indonesia. Hal ini termuat dalam Telegram Rahasia Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020. Adapun, disebut ini langkah antisipasi mencegah penularan Covid-19.
"Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan, Senin (5/10/2020) dikutip dari Liputan6.com.
Menurut dia, unjuk rasa atau berdemo di tengah pandemi Covid-19, akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.
"Ini demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat pandemi Covid-19," jelas Argo.
Argo menambahkan, Telegram Rahasia Kapolri tidak semata melarang aksi demonstrasi, namun juga segala kegiatan yang menimbulkan keramaian massa.
Sebab, hal itu akan sangat rawan terjadinya penyebaran virus Covid-19, lantaran mengabaikan penerapan standar protokol kesehatan.
"Polri tidak memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," Argo menandasi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5839 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan